- Seorang kurir e-commerce di Aceh Timur tewas dengan luka tikam di leher.
- Pelaku pembunuhan adalah rekannya sesama kurir.
- Korban ditipu dengan modus motor mogok untuk dipertemukan pelaku.
- Pelaku ingin menguasai uang setoran COD korban yang digunakan untuk judi online.
- Judi online menjadi pemicu tindakan kriminal.
- Pelaku menghadapi ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Cerita Lengkap
Seorang kurir dari salah satu platform penjualan online atau e-commerce tewas dengan luka di bagian leher di Aceh Timur, Aceh. Korban dibunuh oleh rekannya sesama kurir karena tersangka terjerat judi online.
Polisi akhirnya menetapkan tersangka pembunuhan terhadap seorang kurir ekspedisi yang ditemukan tewas di kebun warga di Aceh Timur. Tersangka ternyata adalah rekan kerja korban yang bekerja di tempat yang sama.
Tersangka mengetahui bahwa korban, Bustaman, hendak menyetor uang Cash On Delivery (COD) ke kantor. Karena itu, ia menghubungi Bustaman dengan mengaku motornya mogok. Tanpa curiga, korban menghampiri tersangka untuk memberi pertolongan. Namun, di situ korban ditikam pelaku yang ingin menguasai uang setoran korban.
Pelaku nekat melakukan perbuatan sadis tersebut karena uang setoran COD dari pelanggan habis digunakan untuk bermain judi online. Judi online lagi-lagi menjadi penyebab seseorang gelap mata dan bertindak kriminal.
Kini tersangka terancam pidana penjara selama 15 tahun. Laporan ini disampaikan oleh Ramadan dari Aceh Timur, Aceh.
Video menarik lainnya
-
Terjerat Judi Online Kurir Bunuh Rekan Kerja Demi Uang Setoran di Aceh Timur
-
Harusnya Sesimpel Ini Penutupan Judi Online dan Peran Polisi
-
Live TikTok Diblokir Sementara Judi Online Masih Bebas, Muncul Kontroversi Negara Takut Influencer
-
Polisi Bongkar Sindikat Jasa SEO untuk Situs Judi Online di Jawa Barat dengan Enam Tersangka Ditangkap
-
Angka Judi Online di Trenggalek Meningkat Tajam dengan Taruhan Terjangkau Rp800 Ribu