Cerita Judi Online

(in) Judi Online Merajalela! 1.000 Lebih Anggota DPR Terlibat, Eks Wakapolri Bongkar Kendala

Judi online merajalela! Judol telah menjadi momok menakutkan di Indonesia. Tak hanya masyarakat biasa, para pejabat pun tak luput dari jeratannya. Hal ini terungkap dalam rapat kerja antara PPATK dan Komisi III DPR RI, di mana Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut bahwa lebih dari 1.000 anggota legislatif, baik di tingkat pusat maupun daerah, terlibat dalam perjudian online.

Fakta ini tentu mengkhawatirkan, mengingat para anggota dewan seharusnya menjadi panutan dan pembuat kebijakan untuk memerangi judi. Namun, keterlibatan mereka justru menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan maraknya praktik korupsi di tubuh legislatif.

Dalam video ini, mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen (Purn) Nanan Sukarna diwawancarai untuk membahas kendala yang dihadapi dalam memberantas judi online. Beliau mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama adalah minimnya koordinasi antar lembaga terkait, seperti Polri, PPATK, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Selain itu, Nanan juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap para bandar judi online. Ia mengatakan bahwa banyak bandar judi yang masih bebas berkeliaran karena sulitnya mendapatkan bukti dan saksi.

Video ini juga membahas solusi untuk mengatasi masalah judi online. Nanan mengusulkan agar dibentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus yang terdiri dari berbagai lembaga terkait untuk memberantas judi online. Beliau juga mendorong agar dilakukan edukasi publik tentang bahaya judi online dan memperkuat regulasi yang mengatur perjudian di Indonesia.

Judi online bukan hanya masalah kriminalitas, tetapi juga masalah sosial yang perlu ditangani secara serius. Keterlibatan anggota dewan dalam judi online menunjukkan bahwa masalah ini telah merajalela dan membutuhkan upaya bersama dari semua pihak untuk memberantasnya.

Video menarik lainnya