Satgas pemberantasan judi online mengungkap data mengejutkan: 17 pegawai KPK main judi online dengan transaksi ratusan juta rupiah. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, membenarkan informasi ini, namun dari penelusuran internal, jumlah pegawai yang diduga main judi online adalah 8 orang dengan total transaksi sekitar 300 juta. Salah satu pegawai bahkan melakukan 300 kali transaksi judi online dengan nilai 74 juta.
Selain 8 pegawai aktif, ada beberapa mantan pegawai KPK yang juga masuk daftar pemain judi online. Mereka sudah diberhentikan karena terlibat berbagai kasus pidana, seperti pemungutan liar di rutan KPK dan pencurian 2 kg emas barang bukti pada 2021 silam. Temuan ini menambah deretan kasus yang mencoreng nama KPK dan menunjukkan betapa seriusnya masalah judi online di kalangan pegawai pemerintah.
Video menarik lainnya