Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa beberapa pegawai KPK main judi online. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa ada 8 pegawai KPK yang kedapatan bermain judi online. Dari jumlah tersebut, satu di antaranya bahkan menghabiskan uang hingga Rp74 juta. Total transaksi judi online di lingkungan KPK mencapai Rp111 juta.
Dari 17 orang yang terdeteksi bermain judi online, hanya 8 orang yang masih berstatus sebagai pegawai KPK. Mereka yang ketahuan bermain judi online akan segera diperiksa oleh Inspektorat untuk mendapatkan tindakan lebih lanjut. Wakil Ketua KPK menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pegawai yang terlibat dalam aktivitas perjudian ini, memastikan integritas lembaga tetap terjaga.
Video menarik lainnya