Tim patroli cyber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat dalam endorse judi online. Penangkapan ini melibatkan satu pemain dan dua pengiklan yang aktif mempromosikan link aktivitas ilegal di media sosial.
Dalam konferensi pers yang diadakan di gedung Subdit Reskrim Polda Sulsel, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tending Kate, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari tim cyber mengenai maraknya aksi promosi yang merugikan masyarakat.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas setiap bentuk promosi yang dapat membahayakan masyarakat. Saksikan video ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai penangkapan ini dan langkah-langkah yang diambil oleh pihak kepolisian untuk memberantas aktivitas ilegal di dunia maya.
Video menarik lainnya
-
(in) Selebgram Asal Jepara Ditangkap karena Promosi Judi
-
(in) Polisi Gerebek Markas Judi Online Jakarta Barat, 7 Orang Ditangkap!
-
(in) Polda Sulsel Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Endorse Judi Online
-
(in) Nikita Mirzani Diduga Terlibat Promosi Judi Online, Polisi Periksa 22 Influencer
-
(in) Polisi Gerebek Markas Judi Online Grogol, 7 Pelaku Ditangkap
-
(in) Satgas Gencar Tangkap Pemain, Bandar Judi Online Masih Bebas!