Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, memberikan klarifikasi terkait pernyataannya mengenai inisial T yang diduga sebagai bandar judi online di Indonesia. Klarifikasi Benny Rhamdani ini disampaikan Benny setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024).
Benny menjelaskan bahwa inisial T tersebut adalah sosok yang diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Menurut Benny, inisial T bertanggung jawab atas pengiriman warga negara Indonesia (WNI) secara ilegal ke Kamboja untuk bekerja di situs bisnis judi online dan penipuan online.
Benny menegaskan bahwa inisial T yang ramai diperbincangkan bukanlah bos judi online di Indonesia, melainkan dalang di balik TPPO yang melibatkan WNI. Klarifikasi Benny Rhamdani ini diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat.
Untuk informasi lebih lengkap, simak video berikut ini.
Video menarik lainnya
-
(in) Benny Rhamdani Gagal Ungkap Identitas “T”, Pengendali Judi Online di Indonesia
-
(in) Benny Rhamdani Klarifikasi Pernyataan Terkait Sosok T dan Judi Online, Setelah Viral
-
(in) Gunawan Satbor Promosi Judi Online dan Ditangkap Satreskrim
-
(in) Inilah Dalang Judi Online Inisial T yang Dimaksud Benny BP2MI
-
(in) Investigasi Dugaan Judi Online di Tubuh Satpol PP