Cerita Judi Online

(in) Puluhan Rumah Tangga di Ciamis Kandas Akibat Judi Online, Kasus Perceraian Meningkat Tajam

Shares
  • Puluhan rumah tangga di Kabupaten Ciamis berantakan akibat judi online.
  • Banyak pasangan memilih bercerai karena uang rumah tangga habis untuk deposit slot.
  • Pengadilan Agama Kabupaten Ciamis mencatat peningkatan kasus perceraian hingga 2.295 kasus cerai gugat.
  • Sebagian besar perceraian dipicu oleh faktor ekonomi, termasuk judi online.
  • Ada 20 kasus perceraian terkait judi online yang sedang ditangani pengadilan.
  • Selain ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga dan poligami juga menjadi faktor perceraian.
  • Kasus perceraian terjadi pada usia pernikahan lebih dari 10 tahun.

Cerita Lengkap

Dipicu oleh kasus judi, puluhan rumah tangga di Ciamis kandas akibat judi online. Pasangan suami istri memilih untuk bercerai karena uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga malah habis digunakan untuk deposit slot.

Kasus perceraian yang terdaftar di Pengadilan Agama Kabupaten Ciamis meningkat tajam. Petugas mencatat sejak awal tahun hingga Agustus 2024, sudah terdapat 2.295 kasus cerai gugat.

Terjadi pula 815 kasus cerai talak. Dari 2.295 kasus cerai gugat, 1.940 di antaranya dipicu oleh faktor ekonomi, sementara sisanya disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran rumah tangga.

Dari berbagai faktor ekonomi yang menjadi pemicu perceraian, kasus judi online belakangan terus bermunculan. Saat ini, setidaknya ada 20 kasus yang sedang ditangani oleh Pengadilan Agama.

Pasangan suami istri yang terjerat judi online terpaksa memilih untuk bercerai karena uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari malah habis digunakan untuk deposit slot, bahkan hingga terlilit pinjaman online.

“Kalau masalah perceraian ini, untuk cerai gugat saja sudah ada 2.295 kasus. Sedangkan untuk cerai talak ada 815 kasus. Rata-rata kasus ini didominasi oleh faktor ekonomi,” ujar petugas.

“Memang ada hubungan dengan judi online, tapi kasusnya tidak banyak. Tidak seperti masalah ekonomi atau pertengkaran. Jadi, masalah judi itu masih relatif sedikit, namun salah satu penyebabnya adalah judi online,” lanjutnya.

Selain faktor ekonomi, kasus perceraian juga dipicu oleh kekerasan dalam rumah tangga dan poligami. Petugas mencatat, kasus perceraian terjadi pada usia pernikahan yang telah berjalan lebih dari 10 tahun.

Dari Kabupaten Ciamis, Rudiat melaporkan untuk Radar TV.

Video menarik lainnya