- Polda Metro Jaya menggerebek tiga rumah mewah di Tangerang, Banten
- Rumah-rumah tersebut digunakan sebagai markas operator judi daring
- 11 orang ditangkap, termasuk pengelola telemarketing, layanan pelanggan, dan admin
- Sindikat beroperasi selama 4 bulan dengan omset sekitar Rp1,5 miliar
- Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan
Cerita Lengkap
Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menggerebek tiga rumah di Tangerang, Banten. Rumah mewah itu dijadikan markas operator judi daring.
11 orang berikut barang bukti dibawa ke kantor polisi. Surat Perintah tugasnya, 11 orang yang berperan sebagai pengelola telemarketing, layanan pelanggan, dan admin ditangkap.
Meski baru 4 bulan, sindikat ini telah mengantongi omset sekitar Rp1,5 miliar.
Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Video menarik lainnya
-
(in) Upaya Mencegah dan Memberantas Judi Online di Sulawesi Selatan
-
(in) Apin BK, Bos Judi Online, Keluar Penjara Sebelum Vonis 3 Tahun Berakhir
-
(in) Polisi Bongkar Kasino Beromset Rp 25 Miliar di Jantung Semarang
-
(in) Gempar! Kasino Miliaran Terbongkar, 12 Operator Ditangkap di Semarang
-
(in) 3 Kantor Dibobol Mantan Karyawan J&T demi Hasrat Judi Online