- Polda Metro Jaya menggerebek tiga rumah mewah di Tangerang, Banten
- Rumah-rumah tersebut digunakan sebagai markas operator judi daring
- 11 orang ditangkap, termasuk pengelola telemarketing, layanan pelanggan, dan admin
- Sindikat beroperasi selama 4 bulan dengan omset sekitar Rp1,5 miliar
- Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan
Cerita Lengkap
Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menggerebek tiga rumah di Tangerang, Banten. Rumah mewah itu dijadikan markas operator judi daring.
11 orang berikut barang bukti dibawa ke kantor polisi. Surat Perintah tugasnya, 11 orang yang berperan sebagai pengelola telemarketing, layanan pelanggan, dan admin ditangkap.
Meski baru 4 bulan, sindikat ini telah mengantongi omset sekitar Rp1,5 miliar.
Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Video menarik lainnya
-
(in) Penggerebekan Judi Online di Bekasi: 11 Tersangka Termasuk Staf Kominfo
-
(in) Penggerebekan Kantor Satelit Judi Online di Bekasi Ungkap 4.000 Situs
-
(in) Penggerebekan Judi Online di Apartemen Jakarta Utara, Polisi Amankan Barang Bukti
-
(in) Penangkapan Sindikat Judi Daring dan Penyitaan Barang Bukti
-
(in) Sindikat Judi Online Internasional China Raup Rp6 Miliar dari 85.000 Pemain