- Polda Metro Jaya menggerebek tiga rumah mewah di Tangerang, Banten
- Rumah-rumah tersebut digunakan sebagai markas operator judi daring
- 11 orang ditangkap, termasuk pengelola telemarketing, layanan pelanggan, dan admin
- Sindikat beroperasi selama 4 bulan dengan omset sekitar Rp1,5 miliar
- Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan
Cerita Lengkap
Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya menggerebek tiga rumah di Tangerang, Banten. Rumah mewah itu dijadikan markas operator judi daring.
11 orang berikut barang bukti dibawa ke kantor polisi. Surat Perintah tugasnya, 11 orang yang berperan sebagai pengelola telemarketing, layanan pelanggan, dan admin ditangkap.
Meski baru 4 bulan, sindikat ini telah mengantongi omset sekitar Rp1,5 miliar.
Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Video menarik lainnya
-
Fakta Penangkapan Judi Online di Bantul, Polda DIY Angkat Bicara
-
Pengakuan Pak RT Bantah Polisi, Pelapor Bukan Bandar Judi Online
-
Misteri Pelapor Judi online dan Penindakan Pemain di Bantul
-
Penggerebekan Jaringan Judi Online Internasional China Kamboja, Ungkap Modus Broadcast WhatsApp
-
Sindikat Judi Online China Kamboja Terbongkar, 22 Tersangka Diamankan Polri