- Deklarasi gerakan tolak judi online di Maluku
- Penandatanganan komitmen bersama oleh pejabat tinggi daerah
- Upaya pemerintah provinsi memberantas praktik judi online
- Rencana pemeriksaan berkala terhadap ASN dan pimpinan daerah
- Sanksi berjenjang dari teguran lisan hingga sanksi berat
Cerita Lengkap
Maluku deklarasikan gerakan tolak judi online. Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh pejabat gubernur, Kapolda Maluku, Pangdam Timmur, ketua DPRD Maluku, serta sejumlah Muspida provinsi Maluku.
Pejabat gubernur Maluku bilang gerakan yang melibatkan berbagai pihak ini sebagai upaya pemerintah provinsi dalam memberantas praktik judi online.
“Kita ASN, Bupati, Walikota atau unsur pimpinan lainnya akan melakukan semacam cek crek dengan sekali-sekali melakukan pemeriksaan. Kita cek sebagai wujud tindak lanjut dari penandatanganan MoU ini.”
“Pasti sudah ada sanksi, dan itu sanksinya jelas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Ada yang kita berikan teguran lisan, teguran tertulis, sampai pada penerapan sanksi ringan, sedang dan berat.”
Video menarik lainnya
-
Rakor Kemenko Polkam Bahas Sanksi Penerima Bansos yang Main Judi Online
-
OVO ajak Masyarakat Lapor Judi Online lewat Gerakan Gebuk Judol
-
Penerima Bansos Terlibat Judi Daring Transaksi Capai Rp67 Miliar di Jakarta
-
15 Ribu Penerima Bansos Terlibat Judi Online Transaksi Rp67 Miliar di Jakarta
-
Terungkap 619 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan, Uang dan Aset Miliaran Disita