Cerita Judi Online

(in) Pemerintah Provinsi Maluku Canangkan Gerakan Tolak Judi Online

Shares
  • Pemprov Maluku mencanangkan gerakan tolak judi online untuk ASN
  • Acara digelar di Lapangan Merdeka Ambon, 19 Agustus
  • Inisiatif berdasarkan Instruksi Presiden No. 21 tahun 2024
  • Pejabat Gubernur minta Bupati/Walikota periksa ponsel ASN
  • Penandatanganan kesepakatan oleh Forkopimda dan instansi vertikal
  • ASN diharapkan jadi contoh baik bagi masyarakat
  • Sanksi tegas bagi ASN yang terlibat judi online

Cerita Lengkap

Pemerintah provinsi Maluku mencanangkan gerakan tolak judi online di lingkup aparatur sipil negara, bertempat di Lapangan Merdeka Ambon, Senin 19 Agustus.

Pejabat Gubernur Maluku, Sadali, mengatakan pencanangan pemberantasan judi online ini merupakan Instruksi Presiden Joko Widodo nomor 21 tahun 2024 tentang satuan tugas pemberantasan judi daring.

Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan ini, ia meminta seluruh pejabat Bupati maupun Walikota di Maluku melakukan pemeriksaan terhadap ponsel milik aparatur sipil negara guna terhindar dari judi online.
[Wawancara dengan Sadali, Pejabat Gubernur Maluku]
Sadali:
“Kami melakukan penandatanganan kesepakatan menolak judi online di Provinsi Maluku yang tadi kita saksikan bersama, ditandatangani oleh seluruh unsur Forkopimda dan seluruh instansi vertikal lainnya, TNI-Polri bersama Bupati/Walikota se-provinsi Maluku. Ini kita berharap dengan penandatanganan penolakan judi online ini, Maluku bersih dari judi online karena dengan judi online telah banyak meresahkan masyarakat.”

Ini menurutnya sudah sepatutnya aparatur sipil negara menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.

Karenanya, ia memastikan akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan bagi para ASN yang terlibat.

Dari Ambon, Maluku, Kantor Berita Antara mewartakan.

Video menarik lainnya