Cerita Judi Online

(in) OJK Bertindak Tegas, Pelaku Judi Online Terancam Blacklist dari Sektor Keuangan

Shares
  • OJK aktif memberantas judi online di Indonesia
  • OJK memblokir akses pelaku judi online ke layanan jasa keuangan
  • Lebih dari 6000 rekening terkait judi online telah diblokir
  • OJK memasukkan pelaku judi online ke sistem informasi untuk penolakan layanan
  • OJK melakukan edukasi dan literasi tentang bahaya judi online
  • Tindakan ini bertujuan menimbulkan efek jera

Cerita Lengkap

Pelaku Judi Online Terancam Blacklist – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus aktif dalam memberantas aktivitas judi online di tanah air. Yang terbaru, OJK tak segan-segan memblokir alias memberhentikan bannet pelaku judi online sehingga tidak bisa mengakses layanan Jasa Keuangan.

Deputi komisioner pengawas perilaku pelaku usaha jasa keuangan dan perlindungan konsumen OJK, Rizal Ramadani, menjelaskan OJK bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika serta anggota satuan tugas (Satgas) judi online telah memblokir lebih dari 6000 rekening orang yang terlibat di judi online. “Kami berkomitmen, kami akan ban itu orang-orang yang terlibat di proses judi online tidak akan bisa menikmati seluruh layanan di sektor jasa keuangan,” ujarnya dalam Konferensi pers di Jakarta, Rabu 28 Agustus.

Rizal mengungkapkan, OJK akan memasukkan orang-orang yang terlibat judi online ke dalam sistem informasi. Kemudian pelaku Jasa Keuangan bisa mengakses orang-orang tersebut untuk melakukan penolakan. “Kami masukkan ke dalam sistem informasi ini sehingga diharapkan ini menimbulkan efek jera,” ungkap dia.

Rizal menuturkan, OJK secara aktif mencegah dan melakukan pemberantasan judi online bukan hanya karena sebagai Satgas judi online saja, melainkan sebagai otoritas pengawas di sektor jasa keuangan. Dari aspek pencegahan, OJK juga sangat aktif dalam melakukan edukasi dan literasi di sektor jasa keuangan, baik kepada masyarakat maupun kepada seluruh konsumen di sektor jasa keuangan terkait dengan bahayanya judi online, tandasnya.

Video menarik lainnya