Cerita Judi Online

(in) Judi Online Merenggut Nyawa Seorang Istri

Shares
  • Suami di Sumedang membunuh istrinya karena terlilit utang judi online
  • Korban menolak membayarkan utang judi suami sebesar 15 juta
  • Kejadian terjadi di desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Sumedang
  • Pelaku adalah petugas keamanan di sebuah dealer di Bandung
  • Korban sering bercerita tentang kekerasan suami namun tak berani melapor
  • KDRT terjadi selama 2 tahun terakhir sejak suami kecanduan judi online
  • Pasangan memiliki dua anak berusia 3 dan 10 tahun
  • Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian
  • Ancaman hukuman untuk pelaku adalah 15 tahun penjara

Cerita Lengkap

Judi Online Merenggut Nyawa Seorang Istri – Terlilit utang judi online, seorang suami di Sumedang, Jawa Barat tega menghabisi nyawa istrinya. Pelaku naik pitam saat istri menolak membayarkan utang belasan juta. Kasus kekerasan dalam rumah tangga hingga hilangnya nyawa pasangan kembali terjadi. KDRT yang dipicu lilitan utang judi daring atau online itu terjadi di sebuah keluarga di desa Cilayung, Kecamatan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat.

Garis polisi terpasang di depan kamar rumah sepasang suami istri. Korbannya seorang perempuan tewas di tangan suaminya. Ada luka memar dan tanda kekerasan di bagian leher. Kurang dari 24 jam, suami korban yang bekerja sebagai petugas keamanan diringkus polisi tak jauh dari rumahnya.

Suami korban terlilit hutang karena senang bermain slot online. Di hadapan penyidik, pelaku menangis menyesali perbuatannya. Namun semua sudah terlambat, nyawa sang istri tak akan kembali. Tersangka diberi hukuman seumur hidup.

Semasa hidup, korban sering bercerita kepada keluarga bahwa suaminya kerap main judi online dan melakukan kekerasan. Namun wanita berusia 31 tahun itu tak pernah berani lapor kepada polisi. Biduk rumah tangga tersangka dan korban diwarnai kekerasan selama 2 tahun terakhir setelah pria itu suka main judi online yang membuatnya terjerat utang.

Puncaknya, keributan suami istri yang sudah dikaruniai dua anak usia 3 tahun dan 10 tahun itu terjadi pada 6 September atau Jumat malam. Pelaku yang merupakan pegawai security sebuah dealer di kota Bandung meminta uang istrinya untuk membayar utang judi daring sebesar 15 juta. Korban yang bekerja sebagai buruh pabrik menolak permintaan sang suami. Korban dianiaya hingga kehabisan nyawa.

Tak berselang lama, polisi berhasil meringkus pelaku di sekitar kawasan Jatinangor. Meski sudah menyesali perbuatannya, tersangka tak bisa mengubah keadaan. Kini ia menanti putusan hakim dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Video menarik lainnya