- Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek warnet di Jalan Klambir 5, Medan.
- Warnet tersebut digunakan sebagai tempat bermain judi online.
- Petugas meringkus para pemain judi dan seorang operator/penjual saldo.
- Total 11 pelaku ditangkap dari dua warnet.
- 10 dari 11 pelaku positif sebagai pengguna narkoba.
- Menurut pengakuan, praktik ini telah berlangsung selama 6 bulan.
- Aktivitas judi online dilakukan pada jam-jam larut malam.
Cerita Lengkap
Ini adalah rekaman detik-detik ketika petugas Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek dua warnet yang terletak di Jalan Klambir 5, Kota Medan. Petugas yang mendapat informasi bahwa lokasi penggerebekan kerap jadi tempat bermain judi online, merangsek masuk dan meringkus para pemain judi di lokasi ini. Petugas juga mengamankan seorang wanita yang berperan sebagai operator dan penjual saldo yang digunakan untuk bermain judi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Jam Purba, menyebut dari total 11 pelaku yang ditangkap dalam penggerebekan dua warnet ini, 10 di antaranya positif sebagai pengguna narkoba. “Kalau berapa lamanya, ya pengakuannya belum lama berjalan, 6 bulan. Tapi dengan kita amankan 11, kayaknya ini sudah menjadi kebiasaan. Bahwasanya di jam-jam kecil yang tadinya mungkin hanya pengunjung warnet, tapi sudah disalahgunakan untuk bermain judi online,” ujarnya.
Tim liputan Kompas TV Medan, Sumatera Utara.
Video menarik lainnya
-
(in) Penggerebekan Rumah Bos Judi Online Medan, Pelaku Masih Dalam Pelarian
-
(in) Tragedi Kebakaran Maut: Wartawan dan Keluarga Tewas, Diduga Terkait Liputan Judi & Narkoba?
-
(in) WNI Jadi Otak Pengiriman Pekerja Ilegal di Kamboja
-
(in) WNI Terjebak dan Disekap Jaringan Judi Online Kamboja Diminta Tebusan Rp81 Juta
-
(in) Mahfud MD Buka Suara Dalang Kasus TPPO dari Kamboja