- Polisi menggerebek tempat judi kasino di Semarang, Jawa Tengah
- Lokasi: tempat hiburan malam di Jalan Anjasmoro Raya
- Omset judi: Rp 25 miliar
- 12 orang operator judi ditangkap
- Barang bukti disita: alat permainan dan uang miliaran rupiah
- Polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus
Cerita Lengkap
Polisi menggerebek tempat judi kasino beromset Rp 25 miliar di jantung Semarang, Jawa Tengah. Selain menyita sejumlah barang bukti, polisi juga menangkap 12 orang operator judi. Penggerebekan dilakukan di tempat hiburan malam di Jalan Anjasmoro Raya, Semarang.
Di lokasi tersebut, polisi mendapati sebuah ruangan yang digunakan untuk judi kasino dengan omset Rp 25 miliar. 12 orang yang diduga operator judi turut ditangkap, dan sejumlah barang bukti disita. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut penemuan judi kasino tersebut.
Dari lokasi, kami mengamankan beberapa alat permainan, kemudian ada uang miliaran, serta ada admin dan operator. Semuanya, kalau melihat dari uang yang ada, kemudian perlengkapan yang disiapkan, sarana yang disiapkan oleh pengelola.
Video menarik lainnya
-
Otak Kasino Ilegal Bandung Ditangkap Polisi, 44 Orang Terlibat Sindikat Judi Kosambi
-
Kasino Berkedok Arena Futsal di Bandung Digerebek Polisi, Puluhan Tersangka Diamankan
-
Buka-bukaan Pemain dalam Kasus Judi Online Terbaru
-
Mengapa Kamboja Menjadi Pusat Judi Online Asia Tenggara?
-
Bagaimana Perusahaan Judi Online Tipu Pekerja Migran ke Kamboja dengan Visa Wisata