Cerita Judi Online

(in) Motif Adopsi Ilegal, Pasutri Beli Anak Rp15 Juta dari Ayah Kandung

Shares
  • Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus jual beli bayi di Tangerang.
  • Bayi berusia 11 bulan ditemukan di rumah kontrakan di Jalan Sukamandi, Kelurahan Karangsari.
  • Dua orang pembeli bayi diamankan oleh kepolisian.
  • Penjual bayi terungkap sebagai ayah kandung korban.
  • Motif pembeli (pasangan HK dan MO) diduga karena tidak memiliki anak setelah 10 tahun menikah.
  • Kasus masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
  • Insiden ini mengungkap kerentanan anak-anak terhadap eksploitasi, bahkan oleh orang tua kandung.

Cerita Lengkap

Tragedi jual beli bayi kembali terjadi di Tangerang, mengungkap motif adopsi ilegal yang mengejutkan. Berawal dari penyelidikan oleh rekan-rekan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, diperoleh informasi bahwa korban, seorang bayi berusia 11 bulan, berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Sukamandi, Kelurahan Karangsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Setelah dilakukan pengecekan dan terbukti kebenarannya, pihak kepolisian segera mengamankan dua orang yang diduga sebagai pembeli bayi tersebut. Penyelidikan kemudian dikembangkan hingga akhirnya berhasil mengungkap penjualnya, yang ternyata adalah ayah kandung dari bayi itu sendiri.

Mengenai motif pasangan suami istri (HK dan MO) yang membeli bayi tersebut, informasi awal dari penyidik mengungkapkan bahwa alasan mereka adalah karena tidak memiliki anak setelah kurang lebih 10 tahun menikah. Namun, hal ini masih terus diselidiki dan akan dijelaskan secara lebih rinci oleh penyidik di kemudian hari.

Kasus perdagangan anak di Tangerang ini menjadi sorotan publik, mengingat betapa rentannya anak-anak terhadap eksploitasi, bahkan oleh orang tua kandung mereka sendiri. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap lebih banyak detail terkait kasus ini.

Video menarik lainnya