Cerita Judi Online

(in) Ayah Jual Anak Demi Judi Online di Tangerang

Shares
  • Seorang ayah di Tangerang menjual anak kandungnya seharga Rp15 juta demi judi online.
  • Sang ibu mencurigai suaminya setelah pulang dari Kalimantan dan menanyakan keberadaan anaknya.
  • Pelaku akhirnya mengaku telah menjual anaknya kepada pasangan suami istri di Tangerang.
  • Polisi berhasil menangkap pelaku serta pasangan pembeli dan menyelamatkan anak tersebut.
  • Ketiga pelaku kini ditahan dan terancam hukuman 15 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Cerita Lengkap

Diduga karena kecanduan judi online, seorang ayah di Tangerang, Banten, tega menjual anak kandungnya sendiri. Dalam kasus ayah jual anak demi judi online ini, bayi tersebut dijual dengan harga Rp15 juta. Aksi kejahatan ini terungkap saat istrinya, berinisial RD, pulang dari Kalimantan setelah bekerja. Ketika ibu kandung korban menanyakan keberadaan anaknya, suaminya sempat berbohong dengan mengatakan bahwa anak mereka ada di Tangerang.

Namun, karena curiga, ibu korban terus mendesak hingga akhirnya pelaku mengaku bahwa anaknya telah dijual kepada pasangan suami istri di Tangerang sejak 20 Agustus lalu. Tidak terima dengan tindakan suaminya, ibu korban segera melapor ke polisi.

Polisi bergerak cepat menangkap RA dan pasangan suami istri HK serta MON di sebuah kontrakan di kawasan Neglasari, Tangerang. Polisi juga berhasil menyelamatkan sang anak dan langsung mengembalikannya kepada ibu kandungnya. Saat ini, ketiga pelaku sudah ditahan di Polres Metro Tangerang dan terancam hukuman 15 tahun penjara berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Kasus ayah jual anak demi judi online ini menjadi peringatan akan bahaya kecanduan judi yang merusak kehidupan keluarga.

Video menarik lainnya