- Polri ungkap jaringan judi online WNA China melalui situs slot 8278.
- Situs beroperasi di beberapa negara Asia, termasuk Indonesia, dengan 85.000 pemain.
- Modus operandi menggunakan jasa pembayaran dan rekening bank di Indonesia.
- Tujuh tersangka ditetapkan, termasuk satu WNA China.
- Barang bukti meliputi handphone, laptop, dan uang tunai sebesar Rp6,55 juta.
- Tersangka dijerat dengan berbagai pasal hukum dengan ancaman 20 tahun penjara.
Cerita Lengkap
Kasus judi online WNA China ini mendapat perhatian serius. Pada 1 Oktober 2024, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan perjudian daring melalui situs slot 8278. Situs ini dikelola oleh warga negara China dengan server yang berlokasi di China. Selain beroperasi di Indonesia, situs ini juga menargetkan negara-negara Asia lain seperti Thailand, Kamboja, Malaysia, dan Vietnam. Jumlah pemain dari Indonesia mencapai 85.000 orang.
Situs ini menawarkan berbagai permainan judi daring, seperti Fortune Tiger, Magic Dominoker, pus, slot tembak ikan, dan permainan lainnya. Modus operandi yang digunakan adalah memanfaatkan penyedia jasa pembayaran serta rekening bank di Indonesia untuk melakukan deposit dan penarikan dana. Pelaku juga membuat aplikasi yang menghubungkan transaksi ke website perjudian tersebut yang berlokasi di China.
Polri menemukan dua penyedia jasa pembayaran yang terlibat aktif dalam operasional situs 8278. Dari pengungkapan tersebut, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk satu warga negara asing dan enam warga negara Indonesia. Peran para tersangka adalah sebagai berikut:
- QF, warga negara asing asal China, sebagai direktur penyedia jasa pembayaran.
- RA, Direktur Utama penyedia jasa pembayaran.
- IMM, komisaris serta legal penyedia jasa pembayaran.
- AF, Chief Operating Officer serta manajemen bisnis penyedia jasa pembayaran.
- FH, manajemen keuangan penyedia jasa pembayaran.
- RAP, operator aplikasi penyedia jasa pembayaran.
- HJ, operator aplikasi penyedia jasa pembayaran.
Situs slot 8278 telah beroperasi sejak September 2022 dengan perputaran uang mencapai Rp85.500 juta. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 17 unit handphone, 3 unit laptop, 1 unit iPad, 3 unit token bank, dan uang tunai total Rp6,55 juta. Polisi juga telah memblokir lima rekening terkait.
Para tersangka dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 45 ayat 3 junto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang No. 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 82 dan Pasal 85 UU No. 3 Tahun 2011 tentang transfer dana, serta pasal dalam UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang. Mereka juga dikenai Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Video menarik lainnya
-
(in) Penampakan Uang Cash Rp 70 Miliar Hasil Sitaan Judi Online WNA China
-
(in) Kecanduan Judi Online Picu Pencurian Motor di Jepara
-
(in) Polisi Kirimkan Berkas Selebgram Judi Online Tahap 1 ke Kejaksaan
-
(in) Sindikat Judi Online Internasional China Raup Rp6 Miliar dari 85.000 Pemain
-
(in) Pengungkapan Sindikat Judi Slot Online: Polisi Sita Aset Rp6,55 Miliar dan Tangkap