- Bareskrim Polri tangkap 7 tersangka judi online
- Sindikat dikendalikan WN China dengan server utama di China
- Omzet mencapai Rp 685,5 miliar
- Barang bukti: uang tunai Rp 6 miliar, belasan HP dan laptop
- Jaringan beroperasi di beberapa negara Asia Tenggara
- Menggunakan akun slot 8278
- Operasi berlangsung selama 2 tahun
- Menggunakan sistem deposito dan penarikan melalui rekening bank
Cerita Lengkap
Pemirsa, Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat judi online China. Dalam operasi ini, polisi menetapkan tujuh orang tersangka kasus judi online dengan server utama yang berlokasi di China. Aktivitas permainan ilegal ini mampu meraup keuntungan hingga Rp 685,5 miliar.
Petugas tindak pidana cyber Bareskrim Polri menyita tumpukan uang tunai senilai Rp 6 miliar, belasan unit telepon genggam dan laptop dari sindikat judi online yang diotaki oleh seorang warga negara China. Tersangka lainnya merupakan warga negara Indonesia yang menggunakan akun bernama slot 8278.
Para pelaku menjalankan kegiatan permainan ilegal dengan server utama di China yang teraplikasi ke beberapa negara Asia Tenggara seperti Malaysia, Vietnam, Thailand, dan Kamboja. Para pelaku juga membuat aplikasi untuk mengoneksikan host dari penyedia jasa web server yang berada di China.
Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menggunakan jasa pembayaran dan rekening perbankan untuk melakukan deposito dan penarikan uang. Diketahui aktivitas ilegal ini telah berlangsung selama 2 tahun.
Video menarik lainnya
-
Polisi Tangkap Sindikat Judi Online Internasional dari China dan Kamboja
-
Penggerebekan Jaringan Judi Online Internasional China Kamboja, Ungkap Modus Broadcast WhatsApp
-
Sindikat Judi Online China Kamboja Terbongkar, 22 Tersangka Diamankan Polri
-
Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional China Kamboja Tangkap 22 Tersangka
-
Penggerebekan Markas Judi Online Internasional Libas 22 Tersangka di Bogor, Bekasi, dan Tangerang