- Tujuh anggota sindikat judi daring ditangkap di Jakarta.
- Sindikat ini dikendalikan oleh warga negara Tiongkok dan meraup keuntungan Rp685 miliar dalam 2 tahun.
- Barang bukti yang disita termasuk uang tunai, laptop, dan token bank.
- Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Cerita Lengkap
Pemirsa, tujuh anggota sindikat tindak pidana judi daring diringkus petugas Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Selama 2 tahun beroperasi, sindikat yang dikendalikan oleh warga negara Tiongkok ini meraup keuntungan sebesar Rp685 miliar dengan penjudi terbanyak berasal dari Indonesia, yakni sekitar 85.000 orang.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai miliaran rupiah, belasan unit telepon genggam, komputer jinjing (laptop), dan token bank. Barang-barang tersebut diambil dari lokasi sindikat judi daring yang beroperasi. Polisi juga meringkus tujuh tersangka, salah satunya adalah warga negara Tiongkok yang bertindak sebagai pengendali situs judi daring bernama Slot 8278.
Ketujuh tersangka memiliki peran masing-masing sesuai keahlian mereka. Dari hasil penyelidikan, server situs Slot 8278 diketahui berada di Tiongkok dan beroperasi di beberapa negara Asia Tenggara seperti Thailand, Malaysia, Kamboja, dan Vietnam. Meski begitu, sindikat ini menargetkan pasar Indonesia dengan jumlah pemain mencapai 85.000 orang.
Situs ini menarik pemain dengan menyediakan berbagai jenis permainan judi daring seperti Fortune Tiger, Mahjong Ways, Domino Poker, dan Gates of Olympus. Modus operandi sindikat ini memanfaatkan penyedia jasa pembayaran serta rekening bank di Indonesia untuk melakukan deposit dan penarikan dana. Para pelaku juga mengembangkan aplikasi untuk menghubungkan transaksi ke situs yang berada di Tiongkok.
Dari pengungkapan tersebut, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk satu warga negara asing dan enam warga negara Indonesia. Sindikat ini diketahui sudah beroperasi selama 2 tahun dengan putaran uang mencapai Rp685 miliar. Para tersangka kini ditahan di Bareskrim Polri dan dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya, petugas kepolisian dari unit Vice Control Polres Jakarta Barat menggerebek sebuah apartemen di kawasan Jakarta Utara yang diduga menjadi lokasi operasi judi daring. Sejak Juni 2024 hingga awal Oktober ini, Bareskrim Polri mengungkap 198 kasus perjudian daring dan menangkap 247 tersangka.
Video menarik lainnya
-
(in) Pengungkapan Kasus Judi Online Terbesar, Polisi Ringkus Sindikat dengan Omzet Rp685 Miliar
-
(in) Perkembangan Judi Online di Indonesia, Dampaknya Pada Sosial dan Ekonomi
-
(in) Polisi Tangkap Sindikat Judi Daring di Jakarta, 7 Tersangka Ditahan
-
(in) Polri Bongkar Perjudian Daring Internasional China dengan Perputaran Rp 685 Miliar
-
(in) Terbongkar! Sindikat Judi Online China Raup Rp 685 Miliar, Bareskrim Polri Tangkap 7 Tersangka