- Polda Jawa Barat menangkap dua anggota sindikat judi online internasional.
- Penangkapan sindikat judi online melibatkan peran N sebagai pengelola dan telemarketing, YA sebagai desainer grafis.
- Situs judi online Menang Kore terungkap dalam penyelidikan.
- Keduanya bekerja selama dua tahun dengan omzet harian Rp 200 juta.
- Dijerat dengan UU ITE Pasal 45 ayat 3 dan Pasal 27 ayat 1, ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Cerita Lengkap
Pemirsa, Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat berhasil menangkap dua mahasiswa yang terlibat dalam sindikat judi online jaringan Kamboja. Penangkapan sindikat judi online ini melibatkan kedua mahasiswa tersebut yang berperan sebagai telemarketing dan desainer grafis situs judi online.
Patroli Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat menemukan situs judi online bernama Menang Kore yang dikelola oleh tersangka berinisial N. Dari hasil pengembangan tersangka N, polisi kembali menangkap satu tersangka lain yang berinisial YA. Tersangka N bertindak sebagai pengelola dan telemarketing, sementara YA berperan sebagai desainer grafis konten serta mendistribusikannya ke berbagai jaringan judi online.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua tersangka telah bekerja selama dua tahun dan memperoleh gaji hingga puluhan juta rupiah per bulan. Omzet situs judi online yang mereka kelola mencapai ratusan juta rupiah.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 dan Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukuman yang dijatuhkan adalah maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar.
Dapatkan informasi terkini dengan mengunduh aplikasi Metro TV sekarang
Video menarik lainnya
-
(in) Bandar Judi Internasional Jaringan Taiwan Beromzet Rp 500 Miliar Terbongkar di Karawaci
-
(in) Dua Mahasiswa Kelola Judi Online Jaringan Kamboja Terungkap
-
(in) Judi Online di Kamboja: Penyebab Ratusan Triliun Devisa Indonesia Bocor!
-
(in) Kronologi Tukang Fotocopy Ciamis Kelola Perputaran Uang Judi Slot Online Rp 356 Miliar!
-
(in) Modus Baru Bandar Judi Online: Bisnis Legal Jadi Tameng Pencucian Uang