Cerita Judi Online

Selebgram Promosi Situs Judi Online, Ditangkap Polisi di Bogor

Shares
  • Seorang selebgram asal Bogor berinisial S, usia 19 tahun, ditangkap karena promosi situs judi online.
  • S mendapatkan bayaran Rp2.150.000 untuk setiap posting terkait situs judi online.
  • Akun Instagram S memiliki sekitar 59 ribu pengikut, menjangkau audiens yang luas.
  • Polresta Bogor Kota meringkus S, yang terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
  • Pelaku dijerat dengan Undang-Undang ITE terkait transmisi informasi bermuatan perjudian.

Cerita Lengkap

Selebgram promosi situs judi online – Kita beralih ke informasi selanjutnya, Tribuners. Seorang selebgram asal Kota Bogor hanya bisa tertunduk setelah ditangkap karena promosi situs judi online. S, yang berusia 19 tahun, mendapatkan bayaran jutaan rupiah sebagai upah mempromosikan situs judi online tersebut.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan bahwa S mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram pribadinya, yang memiliki sekitar 58,7 ribu pengikut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh wartawan Tribun Bogor, Rahmat Hidayat. Silakan, rekan Rahmat.

“Ya, baik. Me dan rekan-rekan Tribuners lainnya, dapat kami sampaikan bahwa pada hari kemarin, Polresta Bogor Kota berhasil membongkar kasus promosi situs judi online. Satu orang selebgram berinisial S, 19 tahun, berhasil ditangkap. S memiliki 58,7 ribu followers di Instagramnya.

Awalnya, S tergiur oleh ajakan seorang pengguna akun melalui direct message di Instagram. Ia dijanjikan bayaran sebesar Rp2.150.000 untuk setiap posting promosi situs judi online. Sebagai seorang mahasiswi dan karyawan, S menerima tawaran tersebut melalui DM Instagram.

Sejak bulan April hingga sekarang, ia telah mempromosikan beberapa kali situs judi online tersebut dan menerima beberapa kali bayaran. Namun, pada hari kemarin, Polresta Bogor Kota berhasil meringkus S, yang kini terancam hukuman 10 tahun penjara. Saat diringkus oleh Polresta Bogor Kota, S hanya bisa tertunduk tanpa mengeluarkan sepatah kata pun.”

Demikian laporan yang dapat kami sampaikan. Kami juga telah menghimpun wawancara dengan Kapolresta Bogor Kota, berikut tayangannya untuk Anda.

Video menarik lainnya