Cerita Judi Online

(in) Ayah Tega Jual Bayi untuk Beli Ponsel dan Judi Online, Ditangkap Polisi

Shares
  • Ayah di Tangerang tega jual bayinya untuk membeli ponsel dan bermain judi online.
  • Polisi menangkap tiga pelaku: ayah kandung bayi (RA) dan pasangan suami istri pembeli (HK dan Mon).
  • Penjualan terjadi di kawasan pinggir Kali Cicadane, dan korban ditemukan di kontrakan di Sukamandi.
  • Hasil penjualan digunakan RA untuk membeli ponsel, kebutuhan sehari-hari, dan bermain judi online.
  • Ketiga pelaku sedang diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota untuk mengungkap motif dan kronologi kasus ini.

Cerita Lengkap

Jual bayi untuk beli ponsel – Polres Metro Tangerang Kota menangkap tiga pelaku terkait kasus jual beli bayi berusia 11 bulan. Ayah kandung korban, yang menjadi tersangka, mengaku bahwa uang hasil menjual darah dagingnya tersebut digunakan untuk membeli ponsel dan bermain judi online.

Ayah kandung bayi laki-laki berusia 11 bulan ini, berinisial RA, ditangkap tak lama setelah ia menjual anak kandungnya kepada pasangan suami istri berinisial HK dan Mon beberapa waktu lalu. Ditemui di Mapolda Metro Jaya kemarin, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ad Aryam Indradi, menyampaikan bahwa penangkapan ketiga tersangka ini berawal dari laporan yang diterima penyidik tentang seorang anak berusia 11 bulan yang dijual oleh ayah kandungnya kepada pasangan suami istri di kawasan pinggir Kali Cicadane.

Inilah lokasi tempat RA menjual bayinya kepada pasangan suami istri HK dan Mon. Ketiganya kini telah ditangkap oleh polisi. Setelah melakukan penyelidikan, petugas menemukan korban di sebuah kontrakan di kawasan Sukamandi. Dari hasil pemeriksaan sementara, ayah korban mengaku menggunakan uang hasil penjualan bayi tersebut untuk membeli dua unit ponsel, memenuhi kebutuhan sehari-hari, dan bermain judi online.

RA menjual anak kandungnya, bayi laki-laki berusia 11 bulan, dan hasil penjualannya digunakan untuk membeli dua buah handphone, keperluan sehari-hari, serta untuk bermain judi online. Tersangka RA menjual bayinya kepada dua tersangka lainnya, HK dan Mon, yang merupakan pasangan suami istri.

Hingga saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Tangerang Kota untuk mengungkap motif dan kronologi kasus jual beli bayi ini.

Video menarik lainnya