Cerita Judi Online

(in) Fokus Pemerintah Prabowo-Gibran pada Pemberantasan Judi Online di Indonesia

Shares
  • Judi online dianggap sebagai racun yang merusak otak, hati, dan masa depan masyarakat.
  • Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo berkomitmen meningkatkan kualitas SDM yang terancam oleh judi online.
  • Pemerintah mengadakan pelatihan bahaya judi online melalui literasi digital untuk 25 juta masyarakat.
  • Satgas Judi Online telah menutup lebih dari 3,7 juta situs dan menghapus 66.000 konten terkait.
  • Teguran keras diberikan kepada perusahaan dompet digital dan media sosial yang memfasilitasi judi online.
  • Lebih dari 8.000 rekening dilaporkan ke PPATK dan OJK, dengan 6.000 rekening telah diblokir.

Cerita Lengkap

Judi online adalah racun. Jika ada orang yang menawarkan judi online kepada kita, sama saja seperti menawarkan racun. Dia ingin membuat otak kita rusak, ingin membuat hati kita hancur, bahkan kita bisa kehilangan nyawa karena judi online. Jadi, judi online bukan sekadar penipuan; dia juga adalah racun bagi masyarakat.

Kita semua tahu bahwa Presiden Jokowi dan presiden terpilih, Pak Prabowo, adalah dua tokoh yang sangat fokus pada pengembangan sumber daya manusia. Judi online ini bertentangan dengan visi mereka, karena merusak manusia dan hubungan antarsesama. Sementara para pemimpin kita berusaha meningkatkan kualitas sumber daya manusia, judi online justru merusak potensi dan masa depan masyarakat.

Selama 10 tahun terakhir, banyak langkah yang telah dilakukan oleh pemerintah dalam pemberantasan judi online di Indonesia. Yang pertama adalah mengadakan pelatihan tentang bahaya judi online melalui gerakan literasi digital. Materi ini telah disampaikan kepada sekitar 25 juta masyarakat. Selain itu, pemerintah juga membentuk Satgas Judi Online, yang kita semua ketahui dan tentunya menerima berbagai kritik dari masyarakat.

Hingga 8 Oktober, lebih dari 3,7 juta situs atau konten judi online telah ditutup. Selain itu, ada 66.000 konten sisipan terkait judi online yang telah dihapus, termasuk konten yang menyusup ke dalam situs-situs pemerintah. Pemerintah pun memberikan teguran keras kepada perusahaan-perusahaan dompet digital yang memfasilitasi transaksi judi online, dan memberikan peringatan kepada pihak-pihak terkait, termasuk platform media sosial.

Sejauh ini, 8.000 rekening yang diduga terlibat dalam transaksi judi online telah dilaporkan ke PPATK dan OJK, dengan 6.000 rekening di antaranya sudah diblokir. Upaya ini melibatkan kolaborasi dari seluruh lapisan masyarakat karena judi online adalah musuh kita bersama.

Video menarik lainnya