- Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka baru sebagai DPO kasus judi online, berinisial A dan AM.
- Total tersangka dalam kasus ini mencapai 15 orang, terdiri dari 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital serta empat warga sipil.
- Penyidik telah menggeledah dua money changer yang digunakan bandar judi online untuk melakukan pembayaran.
- Keterlibatan tersangka AK didasari oleh SOP baru yang memperbolehkan mereka bekerja sebagai tim pemblokiran situs judi online.
- Penyelidikan terus dilakukan untuk mengejar dua DPO dan mengungkap seluruh jaringan judi online.
Cerita Lengkap
Pemirsa, Polda Metro Jaya menetapkan dua orang dalam daftar pencarian orang / DPO kasus judi online yang melibatkan belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital RI. Saat ini, penyidik juga telah menggeledah dua tempat penukaran uang atau money changer karena para bandar judi online melakukan pembayaran melalui tempat tersebut.
Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih terus menyidik kasus judi online ini. Dari hasil penyelidikan, sebanyak 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital RI serta empat warga sipil telah ditetapkan sebagai tersangka. Kini, penyidik kembali menetapkan dua tersangka baru yang masuk dalam DPO berinisial A dan AM.
Dari keterangan para tersangka, uang setoran berupa uang tunai dari para bandar judi online disetorkan kepada pelaku melalui dua tempat penukaran uang yang telah digeledah oleh penyidik untuk pengembangan kasus.
Kombes Ade Ary menyampaikan bahwa keterlibatan AK dan beberapa rekannya, yang sebelumnya tidak lolos seleksi teknisi pemblokiran di Kementerian Komunikasi dan Digital, didasari oleh SOP baru. SOP tersebut memperbolehkan mereka bekerja sebagai tim pemblokiran situs judi online.
“SOP baru ini memberikan kuasa kepada AK dan timnya sehingga mereka bisa masuk menjadi tim pemblokiran website di Kementerian Komunikasi dan Digital,” ujar Kombes Ade Ary.
Hingga saat ini, penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan dan menahan 15 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital, sementara empat lainnya adalah warga sipil. Dua DPO masih dalam proses pengejaran oleh penyidik.
Dari Jakarta Selatan, Den Helmi Sajangbati, In News melaporkan.
Video menarik lainnya
-
Budi Arie Setiadi Temui Jokowi di Tengah Sorotan Kasus Judi Online
-
Skandal 5.000 Situs Judi Online: 4.000 Diblokir, 1.000 Dipelihara dengan Bayaran Rp8 Juta per Situs?
-
Anggota DPR: Tanpa Penertiban Kartu Prabayar, Judi Online Tak Akan Hilang
-
Mahfud MD Sebut Budi Arie Harus Bertanggung Jawab dalam Kasus Judi Online
-
Polisi Selidiki Dugaan Suap Budi Arie dalam Kasus Judi Online