- Komandan Puspom TNI menyebut 4.000 prajurit TNI terlibat dalam judi online sepanjang 2024.
- Data tersebut diperoleh dari laporan PPATK dan data internal TNI.
- Sanksi telah diberikan, meliputi disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, hingga pidana.
- Tindakan tegas ini bertujuan menjaga integritas dan disiplin di lingkungan TNI.
Cerita Lengkap
Sorotan lainnya mengenai kasus judi online, Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menyebut sebanyak ribuan prajurit TNI terlibat dalam pusaran judi online. Para prajurit ini telah diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Komandan Puspom TNI, Mayjen Yusri Nurianto, mengungkapkan bahwa ada sebanyak 4.000 prajurit TNI yang terlibat dalam permainan judi online. Data ini merujuk pada laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta data internal TNI sepanjang tahun 2024.
Menurut Mayjen Yusri, seluruh anggota yang terlibat telah diberikan sanksi oleh Panglima TNI. Sanksi tersebut beragam, mulai dari sanksi kedisiplinan, penahanan ringan, penahanan berat, hingga sanksi pidana bagi pelanggaran yang lebih berat.
“Kami telah menindaklanjuti perintah Panglima TNI dengan memberikan sanksi kepada 4.000 prajurit yang terlibat judi online. Data ini kami terima dari PPATK, dan tindakan telah dilakukan sesuai dengan aturan kedisiplinan yang berlaku,” ujar Yusri.
Puspom TNI menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil untuk menjaga integritas institusi TNI. Pelanggaran seperti ini akan terus diawasi dan ditindak secara serius demi menegakkan disiplin dan mencegah kasus serupa terulang kembali di masa mendatang.
Video menarik lainnya
-
Kasus Judi Online Lebih Ngeri dari Penjajahan, Saor Siagian Ungkap Solusi Radikal
-
Kapolri Tegaskan Komitmen Periksa Terkait Kasus Judi Online Budi Arie
-
Gunawan Sadbor Diangkat Kapolri Jadi Duta Anti Judi Online untuk Perangi Kasus yang Kian Masif
-
Sebanyak 4000 Prajurit TNI Terlibat Judi Online, Puspom TNI Bertindak Tegas
-
Komitmen Kapolri Berantas Judi Online Hingga Ke Akar