- Polisi menangani 15 tersangka dalam kasus perjudian online.
- Dua DPO dengan inisial MN dan A ditetapkan, MN berhasil ditangkap.
- Tersangka MN berperan sebagai penghubung bandar judi dengan pelaku lainnya.
- Tersangka DM membantu MN menampung uang hasil kejahatan.
- Barang bukti yang disita meliputi Rp300 juta tunai dan Rp2,8 miliar di rekening.
Cerita Lengkap
Polisi melakukan penanganan terhadap 15 tersangka dalam kasus perjudian online. Dari total 15 tersangka, beberapa di antaranya telah ditahan. Hasil pengembangan terbaru mengungkap dua daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial A dan MN.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan DPO dengan inisial MN. Penangkapan MN kemudian mengarah pada pengungkapan tersangka baru dengan inisial DM. Kedua tersangka ini telah ditangkap, dan tim penyidik membawa mereka untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Peran MN teridentifikasi sebagai penghubung bandar judi online dengan pelaku lain yang sebelumnya sudah ditahan. MN bertugas menyetorkan uang dan menyerahkan daftar website perjudian yang harus dijaga agar tidak diblokir oleh otoritas.
Tersangka DM, di sisi lain, berperan membantu MN dalam kejahatannya. DM bertugas menampung uang hasil aktivitas perjudian online. Dari penggeledahan, polisi menyita uang tunai sebesar Rp300 juta serta uang senilai Rp2,8 miliar yang tersimpan di rekening bank.
Barang bukti tersebut menjadi langkah penting dalam menindak tegas pelaku jaringan perjudian online. Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar semua jaringan terkait.
Video menarik lainnya
-
Terungkap! Sosok Zulkarnaen Apriliantony: Dalang Penghubung Judi Online di Komdigi
-
Tersangka Kasus Judi Online Komdigi Tertangkap, Budi Arie Angkat Bicara
-
Tersangka Judol Komdigi,12 Pegawai Lindungi Situs Judi Online
-
Tersangka Judi Kominfo, 15 Pegawai Diduga Lindungi Situs Ilegal
-
Tegas! Prabowo Minta Institusi Negara Lakukan Perang Judi Online Tanpa Kompromi