- Polisi menangkap buron berinisial A alias M di Yogyakarta, terkait penyalahgunaan wewenang dalam kasus judi online.
- Barang bukti yang disita meliputi uang tunai, emas, dan aset senilai Rp16 miliar.
- Hingga saat ini, 23 tersangka telah diamankan dalam kasus ini.
- Peran kelompok ini mencakup pengelolaan situs judi online, pengumpulan setoran, dan memastikan situs tetap aktif.
- Polisi berkomitmen untuk mengungkap seluruh jaringan kejahatan hingga tuntas.
Cerita Lengkap
Polisi berhasil menangkap seorang buron judi online Komdigi berinisial A alias M yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang terkait pemblokiran situs judi online. Kasus ini melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). A disebut masih satu kelompok dengan tersangka AJ dan AK, yang juga bertugas dalam tim pemblokiran website.
Kabit Humas Polda Metro Jaya, Kombes Adi Aram Indradi, menyatakan bahwa A alias M ditangkap di Apartemen Patraland Amarta, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Minggu, 17 November 2024.
Dalam penggeledahan, polisi mengamankan berbagai barang bukti, termasuk uang tunai, emas batangan, tiga handphone, perhiasan berupa cincin dan gelang, BPKB, serta kartu ATM. Jika ditotal, barang bukti yang disita dari tersangka A dan istrinya, D, bernilai sekitar Rp16 miliar.
Adi menegaskan bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari internal Kementerian Komdigi, bandar, maupun pihak lain yang terkait. Hingga kini, sudah ada 23 tersangka yang diamankan dalam kasus judi online ini.
Tersangka A alias M merupakan bagian terakhir dari “puzzle” kelompok mereka, setelah sebelumnya tersangka AJ dan AK berhasil ditangkap. Peran utama mereka adalah:
- Mengelola website judi online.
- Mengumpulkan setoran uang dari situs judi.
- Memverifikasi website agar tidak diblokir.
- Mengatur operasional kejahatan terkait situs judi online.
Polisi mengungkapkan bahwa modus mereka termasuk memverifikasi dan memastikan situs judi online tertentu tetap aktif, serta mengelola setoran uang untuk kepentingan kelompok mereka. Dengan penangkapan ini, diharapkan seluruh jaringan kejahatan dapat terungkap sepenuhnya.
Video menarik lainnya
-
Penangkapan Buron Judi Online Komdigi dan Gepokan Uang Rp16 Miliar
-
Penangkapan Dua Pegawai Kemenkominfo Tersangka Judi Online di Bandara Soekarno-Hatta
-
Kapolri Tegaskan Komitmen Periksa Terkait Kasus Judi Online Budi Arie
-
Operasi Besar-Besaran! Dua Tersangka Mafia Judi Online Di tangkap Polisi
-
Tersangka Kasus Judi Online Komdigi Tertangkap, Budi Arie Angkat Bicara