- Polda Metro Jaya menangkap buron judi online berinisial A di Sleman, Yogyakarta.
- Polisi menyita uang tunai dan aset senilai Rp16 miliar dari tersangka.
- Total 23 tersangka telah ditangkap, termasuk 10 pegawai Komdigi dan 13 masyarakat sipil.
- Dua buron berinisial J dan BS, yang diduga bandar besar, masih dalam pengejaran.
- Jaringan ini melindungi sekitar 1.000 situs judi online dengan menerima setoran dari pemilik situs
Cerita Lengkap
Informasi terkini mengenai kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu buronan kasus judi online, berinisial A, di tempat persembunyiannya di sebuah apartemen di Sleman, Yogyakarta, pada 17 November 2024.
Tersangka A memiliki peran strategis sebagai pengumpul situs judi online, penerima setoran uang dari pemilik situs, serta memverifikasi situs agar tidak terblokir oleh Komdigi. Polisi juga menyita uang tunai dan aset senilai Rp16 miliar dari tangan tersangka.
“Sampai saat ini, total sudah ada 23 tersangka yang berhasil ditangkap dalam kasus ini, termasuk 10 pegawai Komdigi dan 13 masyarakat sipil,” ungkap pihak kepolisian. Namun, masih ada dua buron berinisial J dan BS yang diduga sebagai bandar besar dalam jaringan ini.
Menurut kepolisian, jaringan ini melindungi sekitar 1.000 dari 5.000 situs judi online agar tidak terblokir. Para pelaku melakukannya dengan menerima setoran dari pemilik situs sebagai kompensasi. Barang bukti yang disita meliputi uang tunai dalam berbagai pecahan (rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura), kendaraan, alat elektronik, logam mulia, hingga senjata api.
Hingga kini, polisi terus mendalami keterangan dari para tersangka yang telah ditangkap, termasuk pegawai Komdigi yang diduga melindungi situs-situs judi online tersebut. Penyelidikan juga masih berfokus pada pengejaran dua buron lainnya, dengan harapan kasus ini segera terungkap sepenuhnya dan tidak lagi terjadi pelanggaran serupa di masa depan.
Video menarik lainnya
-
Polda Metro Jaya Menangkap Buronan Judi Online di Yogyakarta, Uang dan Aset Rp 16 Miliar Disita
-
Polisi Tangkap Buronan Judi Online Komdigi di Sleman
-
Pelarian Berakhir Buron Judi Online Ditangkap dengan Barang Bukti Rp16 Miliar
-
Polisi Periksa Budi Arie sebagai Saksi Dugaan Korupsi Judi Online di Komdigi
-
Menunaikan Umrah dari Uang Hasil Judi Online