- Komisi 1 DPR RI mengadakan rapat dengan Komdigi dan BSSN untuk membahas penyelesaian judi online.
- Anggota DPR menyoroti peran instansi terkait dalam menangani masalah judi online.
- Frederik Kalelambang menegaskan bahwa tanpa penertiban kartu prabayar, judi online tidak akan hilang.
- Penertiban SIM card prabayar dianggap sebagai kunci untuk mengatasi masalah judi online.
- Banyak operator dan bandar judi online diduga memanfaatkan kartu prabayar bodong untuk operasional mereka.
Cerita Lengkap
Komisi 1 DPR RI menggelar rapat mengenai penyelesaian judi online bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Rapat tersebut berlangsung di gedung DPR/MPR RI pada Rabu, 22 Januari 2025.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi 1 DPR RI menyoroti instansi terkait yang menangani masalah judi online. Salah satu anggota Komisi 1, Frederik Kalelambang dari Fraksi Demokrat, menyatakan bahwa masalah judi online tidak akan selesai hingga “lebaran monyet” jika provider kartu, khususnya tanpa penertiban kartu prabayar.
Frederik menegaskan bahwa untuk menghilangkan judi online, salah satu caranya adalah dengan menertibkan SIM card prabayar. Namun, ia mengakui bahwa banyak operator yang mengejar keuntungan dari situ, bahkan bandar judi online diduga menggunakan kartu prabayar bodong.
“Saya kira apa yang sudah dijelaskan oleh para pembicara, baik dari Kominfo, Komdigi, dan BSSN yang hadir di sini, merupakan panglima-panglima lapangan. Tetapi saya katakan, sampai lebaran monyet pun ini tidak akan hilang namanya judi online. Kalau judi online, saya katakan tadi bahwa mungkin masih uang-uang mereka itu semua menggunakan kartu prabayar. Saya sudah beberapa kali menekankan bahwa tertibkan kartu SIM card prabayar. Sebenarnya kunci persoalannya di sini. Kalau kita mau menghilangkan judi online, tertibkan namanya SIM card prabayar. Saya yakin, seyakin-yakinnya, ini pasti hilang,” ujar Frederik.
Video menarik lainnya
-
Sindikat Judi Online Tercanggih di Jawa Timur Berhasil Dibongkar, Omset Capai Rp1,4 Triliun!
-
Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim Polri Terkait Judi Online
-
Penggerebekan Sindikat Judi Online di Batam: Lima Tersangka Ditangkap
-
Penggerebekan Markas Judi Online di Belawan: 14 Tersangka Ditangkap
-
Anggota DPR: Tanpa Penertiban Kartu Prabayar, Judi Online Tak Akan Hilang