Cerita Judi Online

Tiga Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Usai Mencuri Sepeda Motor

Shares
  • Tiga pelaku spesialis curanmor ditangkap di Medan.
  • Mereka beraksi di berbagai lokasi dengan modus mematahkan stang sepeda motor.
  • Salah satu pelaku mengaku nekat mencuri karena kecanduan judi online.
  • Pihak kepolisian masih memburu pelaku lain dan penadah barang curian.

Cerita Lengkap

Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor). Ketiganya adalah Morensius Djakiman Purba (23) dari Jalan Tangguk Bongkar VII, Kecamatan Medan Denai; Yuda Fahmi (28) dari Jalan Damar II, Kecamatan Medan Timur; dan M. Isnan (29) dari Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, ketiga pelaku merupakan komplotan curanmor yang berbeda. Mereka telah beraksi di berbagai lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan. “Mereka beraksi, dua di bulan Januari dan satu di bulan Desember,” kata Jama kepada Tribun Medan, Jumat (17/1/2025).

Pelaku Morensius Djakiman Purba beraksi di kawasan Jalan Bawean, Kecamatan Medan Timur. Yuda Fahmi beraksi di Jalan Pasar VII, Kecamatan Tembung, Deliserdang. M. Isnan beraksi di kawasan Jalan Nibung, Kecamatan Medan Petisah.

Modus operandi mereka serupa: mematahkan stang sepeda motor, kemudian membawa kabur dan menjualnya. Namun, M. Isnan memiliki cara berbeda dengan mendobrak pintu rumah korban untuk mengambil sepeda motor.

Saat ini, pihak kepolisian masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam komplotan ini. Dari pengakuan Yuda Fahmi, ia telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Sementara itu, pelaku lainnya mengaku baru sekali melakukan pencurian.

Lebih lanjut, dari hasil interogasi terhadap M. Isnan, ia mengaku nekat mencuri sepeda motor milik iparnya karena sudah kecanduan bermain judi online. Saat ini, petugas juga masih mencari pelaku penadah yang membeli barang hasil curian dari para pelaku.

Video menarik lainnya