- Briptu FN menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto dan menangis mendengar kesaksian mertuanya.
- Ia didakwa membakar suaminya karena gaji ke-13 diduga digunakan untuk judi online.
- Sebelum kejadian, korban sempat ingin meminjam uang untuk mengganti gaji ke-13.
- Korban dibakar hidup-hidup dan meninggal setelah sempat dirawat di rumah sakit.
- Kasus ini menyoroti dampak judi online terhadap kehidupan rumah tangga.
Cerita Lengkap
Kasus Briptu Fadilatun Nikmah yang membakar suaminya karena judi online kembali mencuri perhatian. Kini, ia tampak menyesal saat mengikuti persidangan bersama keluarga korban.
Mengutip Bangkapost.com, pada Kamis, 31 Oktober, Nikmah menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto bersama keluarga korban pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dalam persidangan itu, ia tidak bisa menahan tangis setelah mendengar kesaksian ibu mertuanya, Sri Mulya Ningsih.
Sebelumnya, diketahui bahwa alasan Nikmah melakukan pembunuhan adalah karena suaminya menggunakan gaji ke-13 yang diduga untuk judi online. Dalam persidangan, Sri mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, korban sempat mendatangi rumah untuk meminjam uang guna mengganti gaji ke-13 tersebut. Namun, sebelum sempat meminjam, korban pulang setelah menerima pesan dari istrinya.
Nahas, tak lama setelah korban pulang, Sri mendapat kabar bahwa anaknya dibakar hidup-hidup. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia pada Minggu, 9 Juni 2024, sekitar siang hari.
Kasus ini menjadi peringatan serius tentang dampak judi online yang dapat menghancurkan kehidupan rumah tangga.
Video menarik lainnya
-
Penangkapan Bandar Judi Online Internasional dengan Keuntungan Rp365 Miliar
-
Dua Pemuda Ciamis Ditangkap karena Promosi Judi Online
-
Ayu Ting Ting Dilaporkan ALMI, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, Terkait Judi Online
-
Polisi Geledah Markas Judi Online di Galaxi Bekasi dan Temukan Bukti Penting
-
Polisi Bongkar Jaringan Judi Online Beromzet Rp 2 Miliar di Batam