Cerita Judi Online

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Ancam Pecat Prajurit yang Terlibat Judi Online

Shares
  • Kasus judi online juga melibatkan aparat TNI dan Polri.
  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengambil langkah tegas dengan ancaman pemecatan bagi prajurit yang terlibat.
  • Hukuman pemecatan diharapkan dapat membuat oknum prajurit bertobat.
  • Contoh kasus: Prada PS ditemukan gantung diri diduga karena terlilit utang judi online.
  • Aktivitas judi online harus diberantas karena merugikan masyarakat.

Cerita Lengkap

Kasus judi online tidak hanya menjerat warga sipil, tetapi juga aparat TNI dan Polri. Situasi ini mendorong Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengambil langkah tegas. Dalam keterangannya pada Jumat, 14 Juni, Agus menyatakan akan memecat prajurit yang terlibat judi online. Menurutnya, hukuman pemecatan diharapkan dapat membuat oknum prajurit yang terlibat judi online bertobat.

Sebagai informasi, beberapa oknum anggota TNI telah kedapatan bermain judi online dan akhirnya terjerat kasus lain. Contohnya, Prada PS dan Letu Ede yang memilih mengakhiri hidupnya sendiri. Prada PS ditemukan gantung diri di kamar OB Rumah Sakit Lapangan Yonkes 1 YKH1 Kostrad di Jalan Cimandala Raya, Cimandala, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 4 Juni dini hari. Kasad Jenderal Maruli Sanjuntak menduga Prada PS terlilit utang karena judi online.

Panglima TNI menegaskan bahwa aktivitas judi online harus diberantas karena merugikan masyarakat. Ia berharap dengan tindakan tegas ini, prajurit yang terlibat judi online dapat menyadari kesalahannya dan berhenti dari perbuatan tersebut.

Video menarik lainnya