Cerita Judi Online

Polisi Terlibat Judi Online Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Shares
  • Kapolri akan memberikan sanksi tegas kepada anggota terlibat judi online.
  • Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) akan diterapkan.
  • Semua jajaran Polri diharapkan melaksanakan kegiatan preemptif dan preventif.
  • Polri telah menangkap 5.982 orang dan memblokir 40.642 situs judi online sejak 2022.
  • Aset senilai Rp817,4 miliar berhasil disita.
  • Propam telah mengeluarkan TR untuk anggota yang terlibat judi online.

Cerita Lengkap

Polisi Terlibat Judi Online Diberhentikan – Negara Republik Indonesia melalui Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH terhadap anggotanya yang terlibat judi online. Menurut Kapolri, semua jajarannya harus bergerak untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat preemptif, preventif, hingga penegakan hukum untuk pemberantasan judi online. Selain itu, kerja sama antar lembaga dalam penanganan ini pun diharapkan bisa diperluas.

Sebelum dibentuknya Satgas Pemberantasan Judi Online, Polri sudah menangkap 5.982 orang dan memblokir 40.642 situs judi online sejak tahun 2022 hingga Juni 2024. Selain itu, aset senilai Rp817,4 miliar juga berhasil disita pada periode yang sama.

Saya kira terkait dengan judi online, kita sudah tegas. Dari Propam sudah mengeluarkan TR terhadap anggota-anggota yang terlibat. Kami akan melaksanakan tindakan mulai dari sanksi hingga PTDH bila diperlukan. Semua elemen harus bergerak untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat preemptif, preventif, hingga penegakan hukum. Saya yakin teman-teman dari Bareskrim dan seluruh jajaran akan bergerak untuk itu.

Video menarik lainnya