Cerita Judi Online

Penangkapan Bandar Judi Online Internasional dengan Keuntungan Rp365 Miliar

Shares
  • Polisi Jabar dan Polres Ciamis menangkap bandar judi online internasional.
  • Pelaku berinisial TCA beroperasi dari Kamboja.
  • Mengelola 8 situs judi dengan 210 rekening, keuntungan Rp365 miliar.
  • Membujuk warga membuka rekening untuk setoran judi.
  • TCA terancam 10 tahun penjara, situs judi diminta diblokir.
  • Istri dan adik ipar pelaku di Kamboja ditetapkan sebagai DPO.
  • Koordinasi dengan PPATK untuk penelusuran aliran dana.

Cerita Lengkap

Penangkapan Bandar Judi Online Internasional – Pihak kepolisian Jawa Barat dan Polres Ciamis berhasil menangkap seorang bandar judi online yang terlibat dalam jaringan internasional. Pelaku, yang berinisial TCA, mengoperasikan bisnis haram ini dari Kamboja. TCA melayani sebanyak delapan situs judi dengan menyertakan 210 rekening, dan total keuntungan yang diraup mencapai Rp365 miliar.

Dalam menjalankan aksinya, TCA berhasil membujuk warga dengan iming-iming sebesar Rp2.500.000 agar membuka rekening, mobile banking, serta ATM. Rekening baru tersebut kemudian dijadikan sebagai tujuan setoran korban judi online.

TCA terancam hukuman penjara selama 10 tahun. Situs-situs yang terkait dengan aktivitas ilegal ini juga telah dimintakan untuk dilakukan pemblokiran. Saat akan diamankan, TCA sudah bersiap untuk terbang ke Kamboja, di mana istri dan adik iparnya, yang juga merupakan admin dari jaringan judi online ini, berada. Keduanya saat ini telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). Untuk pengembangan kasus ini, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti PPATK, untuk menelusuri aliran dana yang mencapai Rp365 miliar.

Video menarik lainnya