- Sejumlah pemuda di Padang Pariaman mencuri sapi warga untuk membeli chip judi online.
- Dua tersangka ditangkap polisi; dua lainnya masih buron.
- Modus operandi: mencuri sapi dari kandang warga dan menjualnya kepada penadah.
- Polisi menyita kendaraan bak terbuka dan tiga ekor sapi.
- Kasus ini menambah daftar panjang dampak negatif judi online di Indonesia.
Cerita Lengkap
Pemuda curi sapi milik warga – Kecanduan bermain aplikasi judi online mendorong sejumlah pemuda di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, gelap mata. Mereka mengambil jalan pintas dengan menjarah hewan ternak sapi milik warga. Uang hasil kejahatan digunakan untuk membeli chip atau koin digital guna bermain judi online.
Imam Syafi’i dan Irsyadul Fikria tak berkutik saat ditangkap polisi di tempat persembunyiannya. Kedua tersangka ini merupakan DPO polisi terkait kasus pencurian hewan ternak sapi yang meresahkan warga Kecamatan Sungai Geringging, Padang Pariaman. Dalam penangkapan itu, anggota komplotan lainnya berhasil lolos. Imam dan temannya kemudian dibawa ke kantor polisi. Kepada penyidik, tersangka dan kawanannya telah empat kali beraksi. Hasil kejahatan digunakan untuk membeli koin digital guna bermain judi online. Sebagian uang digunakan untuk kebutuhan pribadi, selebihnya untuk membeli chip game judi online.
Modusnya adalah mengambil sapi dari pekarangan warga di dalam kandang, kemudian dibawa kabur. Setelah berada jauh dari pantauan, mereka menjualnya kepada penadah yang ada di Kota Padang Pariaman. Dari tangan keduanya, polisi menyita satu unit kendaraan bak terbuka dan tiga ekor sapi yang sempat dijual. Sementara hingga kini, polisi tengah memburu dua orang anggota komplotan lainnya yang identitas dan tempat persembunyiannya di Kota Medan telah diketahui.
Kasus ini menambah daftar panjang dampak negatif judi online di Indonesia. Pemerintah terus berupaya memberantas praktik ilegal ini yang meresahkan masyarakat
Video menarik lainnya
-
Kakek Curi Sepatu karena Judi Online Terekam CCTV dan Ditangkap Polisi
-
Karyawan Restoran Gelapkan Uang Rp172 Juta karena Judi Online dan Foya-foya
-
Update Penangkapan Pegawai Kominfo Terkait Judi Online yang Mencoreng Institusi
-
10 Selebgram Muda Ditangkap karena Promosi Judi Online dengan Bayaran Fantastis
-
ASN Trenggalek Tertangkap Main Judi Online lewat Dua Situs Populer