- Jumlah pemain judi online di Indonesia pada 2024 mencapai 2,7 juta orang.
- Sebanyak 80% pemain berasal dari kalangan berpenghasilan rendah.
- Perputaran uang dalam bisnis judi online mencapai Rp27 triliun hingga Maret 2024.
- Angka tersebut melebihi anggaran negara untuk sektor kesehatan yang sebesar Rp16,4 triliun.
- Perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp900 triliun sepanjang 2024
Cerita Lengkap
Menurut data Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2024, jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai 2,7 juta orang. Sebanyak 80% di antaranya berasal dari kalangan berpenghasilan rendah, sementara sisanya terdiri dari berbagai latar belakang, seperti profesional, aparatur sipil negara, aparat hukum, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
Perputaran uang dalam bisnis judi online sangat fantastis. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mencatat total akumulasi uang yang berputar sepanjang 2023 hingga Maret 2024 mencapai Rp27 triliun, jauh di atas anggaran negara untuk sektor kesehatan yang hanya sebesar Rp16,4 triliun.
Perputaran uang judi online di Indonesia yang mencapai Rp900 triliun menunjukkan betapa besar dampak ekonomi dari aktivitas ini. Angka ini mencerminkan tantangan serius yang dihadapi pemerintah dalam mengatasi praktik ilegal yang merugikan masyarakat
Video menarik lainnya
-
Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online
-
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar
-
Bupati Pati Sudewo Tidak Promosikan Judi Online, Ini Cek Faktanya
-
Polri Bongkar Sindikat Judi Online Nasional dan Internasional Beromset Ratusan Miliar dengan Tiga Tersangka Ditangkap
-
Kasir Minimarket di Jember Gelapkan Uang Rp37 Juta untuk Judi Online dan Pinjaman