(in) Pegawai Komdigi Membina Situs Judi dan Raup Keuntungan Rp8,5 Miliar
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5 miliar.
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5 miliar.
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.
Kementerian Komunikasi dan Digital terjerat skandal perlindungan situs judi online dengan 16 pegawai Komdigi yang menjadi tersangka utama kasus ini.
Selebgram asal Wonogiri ditangkap polisi karena mempromosikan situs judi online, terancam hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
Ironi pemberantasan judi online: Pegawai Kominfo terlibat melindungi bandar, menghambat upaya pemerintah
Menteri Meutya Hafid terkejut atas keterlibatan pegawai Komdigi dalam skandal judi online, berkomitmen mendukung penyidikan.
Pegawai Komdigi diduga menerima Rp 8,5 miliar per bulan dengan melindungi 1.000 situs judi online agar tidak diblokir
Sepuluh pegawai Komdigi diduga menerima Rp 8,5 miliar per bulan untuk tidak memblokir 1.000 situs judi online
Kasus judi online Kementerian Komunikasi Digital menyeret 11 pegawai sebagai tersangka, diduga menerima imbalan untuk tidak memblokir situs ilegal
Kominfo mendukung pengusutan pegawai tersangka judi online, siap bantu polisi, dan tegaskan komitmen melawan perjudian dengan Pakta Integritas.
Penggerebekan judi online di Bekasi mengungkap 11 tersangka, termasuk staf Kominfo, dengan barang bukti belasan komputer server judi.
Pengungkapan sindikat judi online internasional oleh Polri berhasil sita aset Rp70 miliar. Penyelidikan melibatkan jaringan internasional dan tersangka WNA.