Terungkap Modus Judi Online: Perusahaan Cangkang Jadi Alat Pencucian Uang
Pelaku judi online gunakan perusahaan cangkang sebagai alat pencucian uang lewat payment gateway, virtual account, hingga kripto
Pelaku judi online gunakan perusahaan cangkang sebagai alat pencucian uang lewat payment gateway, virtual account, hingga kripto
Pertumbuhan pesat judi online tak sebanding dengan penindakan. Influencer ditangkap, mahasiswa disweeping, tapi bandar judol gelap masih bebas.
Bareskrim Polri sita Rp530 miliar dan 4 mobil mewah dari kasus judi online. Modusnya: perusahaan cangkang dan ribuan rekening
Polri tangkap dua bos perusahaan cangkang, bongkar modus pencucian uang judi online senilai ratusan miliar lewat 12 situs ilegal
Sinergi PPATK, Polri, dan Kominfo penting untuk memberantas slot gacor dan judi online yang meresahkan masyarakat.
Waspadai pinjol dan judol yang menghancurkan ekonomi, merusak mental rakyat, dan menjadi senjata digital yang melemahkan bangsa dari dalam
PPATK mencatat perputaran dana judi online mencapai Rp47 triliun pada kuartal I 2025, turun drastis dari Rp90 triliun pada periode yang sama tahun lalu
Polisi bongkar makam pekerja migran yang meninggal di Kamboja. Keluarga curiga karena luka jahitan di perut jenazah.
Mayoritas pemain judi online berpenghasilan rendah dan terjebak utang. Perputaran dana capai 47 triliun rupiah!
OJK blokir 14.117 rekening terindikasi judi online per Maret 2025, naik 40,94% dari Februari. Upaya ini untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
Bareskrim Polri ungkap kasus pencucian uang dari judi online dengan aset disita lebih dari Rp500 miliar.
Bareskrim Polri bongkar pencucian uang dari judi online senilai Rp530 miliar, sita aset mewah dan jerat tersangka dengan hukuman berat