
Mengungkap Realitas Kelam Judol Kamboja: Kisah Pekerja Judi Online yang Berjuang Pulang
Kisah nyata pekerja judi online Kamboja: tekanan mental, eksploitasi, hingga perjuangan pulang. Simak pengalaman Febri dan solusi P2MI!
Kisah nyata pekerja judi online Kamboja: tekanan mental, eksploitasi, hingga perjuangan pulang. Simak pengalaman Febri dan solusi P2MI!
Seorang WNI tertipu tawaran kerja di Kamboja, dipaksa jadi marketing judi online, alami tekanan mental, dan harus bayar Rp23 juta untuk pulang
Dua pelaku judi online ditangkap, Rp530 miliar disita dari rekening dan aset mewah hasil kejahatan lewat perusahaan cangkang.
Meski bahaya judi online makin nyata, transaksi terus melonjak hingga Rp1.200 triliun, mengancam ekonomi, sosial, dan masa depan bangsa.
Pemilik situs judi online raup Rp530 miliar, alirkan dana via SBN dan 4.656 rekening untuk samarkan jejak transaksi ilegal.
Fenomena judi online 2025, transaksi tembus Rp1.200 triliun, melampaui saham. Mengapa masyarakat lebih tertarik judol? Simak ulasannya di sini
Ribuan prajurit TNI terlibat judi online, bahkan ada yang gunakan dana kesatuan. Sanksi tegas dijatuhkan demi menjaga kehormatan institusi
Pelaku judi online gunakan perusahaan cangkang sebagai alat pencucian uang lewat payment gateway, virtual account, hingga kripto
Pertumbuhan pesat judi online tak sebanding dengan penindakan. Influencer ditangkap, mahasiswa disweeping, tapi bandar judol gelap masih bebas.
Bareskrim Polri sita Rp530 miliar dan 4 mobil mewah dari kasus judi online. Modusnya: perusahaan cangkang dan ribuan rekening
Sinergi PPATK, Polri, dan Kominfo penting untuk memberantas slot gacor dan judi online yang meresahkan masyarakat.
Waspadai pinjol dan judol yang menghancurkan ekonomi, merusak mental rakyat, dan menjadi senjata digital yang melemahkan bangsa dari dalam
PPATK mencatat perputaran dana judi online mencapai Rp47 triliun pada kuartal I 2025, turun drastis dari Rp90 triliun pada periode yang sama tahun lalu
Mayoritas pemain judi online berpenghasilan rendah dan terjebak utang. Perputaran dana capai 47 triliun rupiah!
OJK blokir 14.117 rekening terindikasi judi online per Maret 2025, naik 40,94% dari Februari. Upaya ini untuk mempersempit ruang gerak pelaku.
Bareskrim Polri ungkap kasus pencucian uang dari judi online dengan aset disita lebih dari Rp500 miliar.
Bareskrim Polri bongkar pencucian uang dari judi online senilai Rp530 miliar, sita aset mewah dan jerat tersangka dengan hukuman berat
TNI lakukan razia gawai prajurit untuk cegah penggunaan aplikasi terlarang seperti judi online dan MiChat demi menjaga disiplin militer.
Pemerintah tegaskan komitmen berantas judi online tanpa pandang bulu, proses hukum berjalan hingga tuntas
Kapolresta Jambi berkomitmen memberantas judi online, prostitusi, dan geng motor demi mewujudkan Jambi yang aman dan bahagia
PPATK mengungkap lima provinsi dengan transaksi judi online terbanyak, dengan Jawa Barat dan Jakarta menduduki posisi teratas
Judi online marak, pemberantasan lelet. Tugu biawak Wonosobo Rp50 juta hasil epik! Simak fakta dan inspirasi.
Menko Polkam Budi Gunawan sebut judi online seperti wabah penyakit menular yang menjangkiti berbagai kalangan dari tua hingga anak-ana
Bupati Kapuas Hulu peringatkan generasi muda tentang bahaya judi online dan narkoba dalam kegiatan TMMD
Bareskrim sita Rp530 miliar dan 4 mobil listrik dari dua tersangka TPPU judi online yang gunakan perusahaan cangkang untuk transaksi ilegal
Bos judi online cuci uang lewat perusahaan cangkang untuk menyamarkan aliran dana dan menghindari pelacakan aparat penegak hukum
Video viral Dennis Lim promosi judi online ternyata hasil deepfake. Simak fakta lengkapnya di sini
Bareskrim Polri tangkap dua tersangka TPPU judi online, sita aset Rp530 miliar dari modus perusahaan cangkang
Bareskrim Polri tetapkan dua tersangka judi online, sita aset Rp530 miliar, termasuk 4.656 rekening dan 4 mobil mewah.
Dua pelaku judi online gunakan perusahaan cangkang untuk cuci uang. Polisi sita Rp530 miliar dan tangkap dua tersangka