Polda Metro Jaya kembali berhasil membongkar jaringan judol yang melibatkan puluhan individu. Sebanyak 55 orang ditangkap karena diduga menjadi pengelola platform judi online yang menawarkan berbagai permainan daring seperti slot, live casino, domino, tembak ikan, dan lainnya. Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk komputer, buku tabungan, laptop, dan ponsel yang digunakan para tersangka.
Para pemain di platform judi online ini harus membuat akun dan melakukan deposit menggunakan uang asli melalui berbagai metode seperti transfer bank, e-wallet, atau pulsa. Berbagai jenis permainan yang ditawarkan di antaranya slot, baccarat, domino, tembak ikan, poker, rolet, dan perjudian olahraga.
Para pelaku diduga melanggar undang-undang terkait ITE dan pencegahan pencucian uang, yang membuat mereka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun. Polda Metro Jaya terus memperketat pengawasan untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat ini.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.