Polda Metro Jaya kembali berhasil membongkar jaringan judol yang melibatkan puluhan individu. Sebanyak 55 orang ditangkap karena diduga menjadi pengelola platform judi online yang menawarkan berbagai permainan daring seperti slot, live casino, domino, tembak ikan, dan lainnya. Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk komputer, buku tabungan, laptop, dan ponsel yang digunakan para tersangka.
Para pemain di platform judi online ini harus membuat akun dan melakukan deposit menggunakan uang asli melalui berbagai metode seperti transfer bank, e-wallet, atau pulsa. Berbagai jenis permainan yang ditawarkan di antaranya slot, baccarat, domino, tembak ikan, poker, rolet, dan perjudian olahraga.
Para pelaku diduga melanggar undang-undang terkait ITE dan pencegahan pencucian uang, yang membuat mereka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun. Polda Metro Jaya terus memperketat pengawasan untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat ini.
Video menarik lainnya
Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…
Budi Arie tepis tuduhan terima jatah judi online, sebut partai mitra judol dan klaim jadi…
Budi Arie akui pernah digoda bisnis judi online untuk menjaga situs, namun tegas menolak dan…
Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…
Kode PM diduga merujuk pada Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online, dengan alokasi 50%…
Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…