Polda Metro Jaya kembali berhasil membongkar jaringan judol yang melibatkan puluhan individu. Sebanyak 55 orang ditangkap karena diduga menjadi pengelola platform judi online yang menawarkan berbagai permainan daring seperti slot, live casino, domino, tembak ikan, dan lainnya. Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk komputer, buku tabungan, laptop, dan ponsel yang digunakan para tersangka.
Para pemain di platform judi online ini harus membuat akun dan melakukan deposit menggunakan uang asli melalui berbagai metode seperti transfer bank, e-wallet, atau pulsa. Berbagai jenis permainan yang ditawarkan di antaranya slot, baccarat, domino, tembak ikan, poker, rolet, dan perjudian olahraga.
Para pelaku diduga melanggar undang-undang terkait ITE dan pencegahan pencucian uang, yang membuat mereka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun. Polda Metro Jaya terus memperketat pengawasan untuk memberantas aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat ini.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…