Sekelompok ibu dari komunitas “Mak-Mak dan Perempuan Kreativitas Perempuan Indonesia Maju” mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait maraknya judi online mengincar anak anak.
Dalam pertemuan di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Jakarta, mereka menyampaikan aspirasi kepada Menteri Kominfo, Budi Arie. Para ibu ini meminta agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk memberantas judi online yang semakin meresahkan. Menkominfo merespons dengan serius dan menyadari bahwa fenomena ini tidak hanya mengganggu perekonomian keluarga, tetapi juga berpotensi merusak masa depan karena agresi judi online mengincar anak anak sangat mengkhawatirkan.
Menkominfo juga menyoroti adanya dugaan modus operandi berupa jual beli pulsa yang diduga digunakan untuk mendukung kegiatan judi online.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…