Video Bahasa Indonesia

(in) HUT Ke-79 Indonesia Malah Belum ‘Merdeka’ dari Jeratan Judol

Shares
  • Indonesia merdeka selama 79 tahun, namun masih berjuang melawan aktivitas perjudian, terutama judi online.
  • Judi di Indonesia memiliki sejarah panjang, termasuk legalisasi di masa Gubernur Ali Sadqin dan era Presiden Suharto.
  • Judi online (judol) mulai dikenal di Indonesia sejak pertengahan 1990-an dan terus berkembang.
  • Nilai transaksi judi online di Indonesia melonjak tajam, mencapai Rp 3,97 triliun pada 2018 dan Rp 3,7 triliun pada akhir 2023.
  • Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, OJK, Bank Indonesia, dan PPATK berupaya keras memberantas judi online.
  • Dampak negatif dari judi online meliputi peningkatan kriminalitas, perceraian, serta banyak generasi muda menjadi korban.
  • Pada akhir 2023, terdapat 1160 anak di bawah 11 tahun yang terindikasi aktif bermain judi online.
  • Masyarakat diimbau untuk berperan aktif dalam memberantas judi online dan meningkatkan kesadaran akan dampak buruknya.

Cerita Lengkap

Indonesia telah merdeka sejak 79 tahun lalu. Namun sayangnya, kehidupan masyarakat di negeri ini belum sepenuhnya merdeka atau terbebas dari aktivitas judi.
Belum selesai dengan aksi judi offline atau fisik, dalam beberapa waktu terakhir, Indonesia harus berjuang keras melawan aktivitas judi online.

Sejarah aktivitas judi di Indonesia sejatinya sudah cukup panjang. Bahkan, pemerintah Provinsi DKI Jakarta di masa kepemimpinan Gubernur Ali Sadqin pernah melegalkan aktivitas dan tempat perjudian.
Aksi saat itu terbilang kontroversial, namun tetap dijalankan dengan dalih sebagai bagian dari strategi meningkatkan penerimaan Pemprov DKI Jakarta melalui retribusi atau pajak dari aktivitas judi.
Seiring dengan kebijakan tersebut, lokalisasi perjudian mulai menjamur di bilangan Jakarta. Sementara itu, hasil dari penarikan retribusi atau pajak dari aktivitas judi membuat Pemprov DKI Jakarta sukses merealisasikan pola rehabilitasi periode 7 hingga tahun 1969 yang mencakup penataan dan pengembangan kota, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan kebudayaan.
Pemprov DKI Jakarta juga sukses menjalankan program perbaikan kampung yang disebut proyek Muhammad Husni Thamrin atau MH Thamrin.

Pada masa pemerintahan presiden kedua Indonesia, Suharto, masyarakat ramai membeli judi lotere yang dilegalkan pemerintah. Program tersebut bernama Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB) dan keberadaannya sangat digandrungi masyarakat pada saat itu.
Tak berhenti di SDSB, pernah ada masa ketika masyarakat Indonesia mengenal lotere Dana Harapan hingga kupon Pekan Olahraga dan Ketangkasan (Porkas) Sepak Bola, yang kemudian bertransformasi menjadi kupon Sumbangan Olahraga Berhadiah.
Berbagai bentuk judi lotere yang sempat digemari masyarakat tersebut pada akhirnya mulai tenggelam dan perlahan tak lagi ditemui di masyarakat seiring dengan berakhirnya masa pemerintahan Suharto.

Namun jauh sebelum masyarakat Indonesia kecanduan judi, aktivitas ini sudah lebih dulu ada di Cina hingga Eropa bertahun-tahun sebelumnya. Aktivitas judi di skala global cukup terkenal dan bahkan tak jarang membuat banyak pengusaha atau investor kebanjiran harta karena menggarap bisnis kasino dan menjadi penjudi ulung.
Di tengah maraknya pasar judi global serta perkembangan digitalisasi, judi online pun lahir.

Judi online atau judol telah ada sejak pertengahan tahun 1990-an. Seiring berjalannya waktu, judol pun mulai dikenal di Indonesia dan menjangkiti masyarakat.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap nilai transaksi judol di Indonesia melonjak tajam dalam 5 tahun terakhir. Jika sebelumnya pada 2018, transaksi judol di Indonesia baru mencapai Rp3,97 triliun, kini pada akhir 2023, transaksi judol justru sudah tembus Rp37 triliun.

Merespons data tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama otoritas terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, dan PPATK akan berupaya lebih keras untuk memerangi perkembangan judol di Indonesia.
Sejauh ini, Kominfo telah menutup tiga akses jaringan internet yang menggunakan jalur Virtual Private Network (VPN) gratis dan membatasi transfer pulsa Rp7 juta per hari serta memperkuat patroli siber.
Alir judi online ini melakukan perdagangannya dengan mengkonversi uang menjadi pulsa sehingga mengaburkan jejak transaksi.

Senada dengan Kominfo, OJK juga mengaku keras terhadap aktivitas judol. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Dian Ediana Rae, memastikan bahwa OJK dan perbankan senantiasa berkoordinasi dengan para stakeholder terkait untuk menelisik rekening yang terindikasi terlibat dengan aktivitas judol serta mencegah semakin luasnya aktivitas ilegal ini di masyarakat.

Perjudian yang dilakukan di kapal perjudian atau di hotel-hotel sulit diberantas karena karakteristiknya yang adiktif, mirip dengan kebiasaan merokok atau menggunakan narkoba.
Tantangan semakin besar karena semua ini bisa dilakukan secara online melalui handphone. Namun, Dian yakin bahwa pemberantasan judol pasti akan berhasil dengan konsistensi dari semua pihak yang terlibat.

Menurut Dian, aktivitas judi online merupakan tindak pidana di bidang ekonomi yang harus segera diberantas. Untuk mewujudkannya, dibutuhkan keseriusan dan dukungan dari banyak pihak.
Budi Arie Setiadi pun mengingatkan bahwa menjamurnya judol di Indonesia memberikan dampak yang sangat negatif, tak hanya meningkatkan tingkat kriminalitas, tetapi juga tingkat perceraian. Pada akhirnya, banyak generasi muda yang menjadi korban.

PPATK juga mengakui bahwa masyarakat yang kecanduan judol memiliki profil yang beragam, termasuk dokter, praktisi hukum, wartawan, pejabat daerah, pensiunan, dan para profesional di sektor lainnya, serta ibu rumah tangga dan anak-anak.
PPATK mencatat di akhir 2023 bahwa bahkan ada 1.160 anak berusia di bawah 11 tahun yang terindikasi aktif bermain judol.

Maraknya aktivitas judol di dalam negeri semakin memprihatinkan. Jika sebelumnya masyarakat dijajah oleh negara lain, kini setelah 79 tahun merdeka, masyarakat Indonesia justru terjajah oleh nafsu untuk bermain judol.
Tentunya, untuk mengatasi persoalan ini, kita tidak bisa hanya mengandalkan kebijakan para regulator dan pemerintah. Masyarakat juga harus kompak untuk memberantas judol dan meningkatkan kesadaran secara masif terkait betapa luasnya dampak negatif yang dapat disebabkan oleh judol.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

(in) Katak Biser dan Fenomena Influencer Judi Online yang Meresahkan

Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…

1 day ago

(in) Polda Metro Memburu Katak Bizer, Influencer Promotor Judi Online

Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…

1 day ago

(in) Eks Pengusaha Pakaian Raup Rp60 Juta per Hari dari Situs Judi Online, Ditangkap!

Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…

1 day ago

(in) MENGEJUTKAN! Rp600 Triliun Uang Rakyat Lenyap ke Judi Online, 4x Lipat APBD Jakarta

Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…

1 day ago

(in) Ayah di Tangerang Jual Bayi 11 Bulan untuk Judi Online dengan Harga Rp15 Juta

Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…

2 days ago

(in) Suami di Tangerang Jual Anak Bayi Demi Judi Online, Istri Tak Tahu

Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…

2 days ago