Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, memberikan peringatan kepada Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, agar tidak sembarangan berbicara mengenai sosok berinisial T yang diduga terlibat dalam pengendalian judi online.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Benny mengakui bahwa ia tidak memiliki bukti yang jelas mengenai identitas sosok T tersebut.
Wahyu Widada menekankan pentingnya akurasi informasi, meminta Benny untuk tidak mengeluarkan pernyataan jika tidak mengetahui kebenarannya.
“Jika tidak tahu kebenarannya, jangan ngomong,” tegas Kabareskrim kepada Benny. Peringatan ini mencerminkan keseriusan
Polri dalam menangani isu perjudian online di Indonesia dan pentingnya menjaga integritas informasi yang disampaikan kepada publik. Dengan situasi yang semakin kompleks, komunikasi yang jelas dan akurat menjadi kunci dalam penanganan masalah ini.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…