Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah tegas dengan memutuskan jalur internet dari Kamboja dan Filipina. Tindakan Kominfo putus internet ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas praktik judi online yang semakin meresahkan di Indonesia.
Dalam kebijakan ini, pemerintah meminta penyelenggara jasa telekomunikasi untuk menghentikan akses internet ke dan dari Kamboja serta Davao, Filipina, dalam waktu maksimal 3×24 jam.
Pemutusan akses ini akan dievaluasi secara berkala dan akan segera dipulihkan jika situasi sudah kembali aman. Selain itu, pemerintah juga menginstruksikan penyelenggara jasa telekomunikasi untuk melaporkan langkah-langkah pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi lebih lanjut.
Hingga minggu lalu, Kominfo telah berhasil memblokir lebih dari 2,1 juta situs yang terlibat dalam aktivitas judi online. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi masyarakat.
Video menarik lainnya
Kejaksaan Negeri Mempawah gelar turnamen basket untuk membentengi generasi muda dari narkoba dan judi online…
Suami tega membunuh istri dan bayi karena kalah judi online, kemudian mencoba bunuh diri. Polisi…
Kemensos hentikan penyaluran bansos pada 300 ribu penerima akibat indikasi penyalahgunaan untuk judi online, dengan…
Budi Arie yang dipecat dari kabinet segera bertemu Jokowi, isu bikin partai baru Projo jadi…
Polisi Jawa Barat tangkap enam penyedia jasa SEO judi online, sita laptop, kartu visa, dan…
Seorang karyawan SPBU di Bengkulu Tengah gelapkan uang Rp638 juta untuk membeli iPhone, mobil, dan…