Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah tegas dengan memutuskan jalur internet dari Kamboja dan Filipina. Tindakan Kominfo putus internet ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas praktik judi online yang semakin meresahkan di Indonesia.
Dalam kebijakan ini, pemerintah meminta penyelenggara jasa telekomunikasi untuk menghentikan akses internet ke dan dari Kamboja serta Davao, Filipina, dalam waktu maksimal 3×24 jam.
Pemutusan akses ini akan dievaluasi secara berkala dan akan segera dipulihkan jika situasi sudah kembali aman. Selain itu, pemerintah juga menginstruksikan penyelenggara jasa telekomunikasi untuk melaporkan langkah-langkah pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi lebih lanjut.
Hingga minggu lalu, Kominfo telah berhasil memblokir lebih dari 2,1 juta situs yang terlibat dalam aktivitas judi online. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi masyarakat.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…