Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah tegas dengan memutuskan jalur internet dari Kamboja dan Filipina. Tindakan Kominfo putus internet ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas praktik judi online yang semakin meresahkan di Indonesia.
Dalam kebijakan ini, pemerintah meminta penyelenggara jasa telekomunikasi untuk menghentikan akses internet ke dan dari Kamboja serta Davao, Filipina, dalam waktu maksimal 3×24 jam.
Pemutusan akses ini akan dievaluasi secara berkala dan akan segera dipulihkan jika situasi sudah kembali aman. Selain itu, pemerintah juga menginstruksikan penyelenggara jasa telekomunikasi untuk melaporkan langkah-langkah pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi lebih lanjut.
Hingga minggu lalu, Kominfo telah berhasil memblokir lebih dari 2,1 juta situs yang terlibat dalam aktivitas judi online. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi masyarakat.
Video menarik lainnya
Deretan artis Indonesia pernah terjebak judi online. Mulai dari Vicky Prasetyo hingga Reza Arab jadi…
PPATK menemukan rekening penerima bansos dipakai judi online senilai hampir Rp957 miliar, pemerintah ancam coret…
PPATK temukan 571 ribu rekening penerima bansos dipakai untuk judi online, total dana hampir Rp957 miliar,…
Seorang ayah di Demak aniaya anaknya akibat kalah judi online. Anak usia 5 tahun dipaksa…
Mantan marinir Satria Artak Kumbara terlilit utang hingga Rp750 juta dan terjerat judi online sebelum…
Kasus penganiayaan anak oleh ayah akibat judi online, anak 5 tahun disiksa dan dibawa kabur.…