Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah tegas dengan memutuskan jalur internet dari Kamboja dan Filipina. Tindakan Kominfo putus internet ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas praktik judi online yang semakin meresahkan di Indonesia.
Dalam kebijakan ini, pemerintah meminta penyelenggara jasa telekomunikasi untuk menghentikan akses internet ke dan dari Kamboja serta Davao, Filipina, dalam waktu maksimal 3×24 jam.
Pemutusan akses ini akan dievaluasi secara berkala dan akan segera dipulihkan jika situasi sudah kembali aman. Selain itu, pemerintah juga menginstruksikan penyelenggara jasa telekomunikasi untuk melaporkan langkah-langkah pemutusan dan hasil pelaksanaannya untuk evaluasi lebih lanjut.
Hingga minggu lalu, Kominfo telah berhasil memblokir lebih dari 2,1 juta situs yang terlibat dalam aktivitas judi online. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi masyarakat.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.