- Seorang warga Bekasi dijebak untuk bekerja sebagai admin marketing judi online di Kamboja.
- Awalnya diiming-imingi pekerjaan sebagai video editor di sebuah hotel.
- Setelah kembali ke Indonesia, korban menceritakan pengalamannya di media televisi.
- Akibat pernyataannya, korban menerima ancaman verbal melalui media sosial.
- LPSK memberikan perlindungan darurat dengan membawanya ke rumah aman.
- Kasus ini menyoroti bahaya TPPO berkedok tawaran pekerjaan di luar negeri.
Cerita Lengkap
Seorang warga Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) setelah dijebak untuk bekerja sebagai admin marketing judi online di Kamboja. Awalnya, korban diiming-imingi oleh temannya untuk bekerja sebagai video editor di sebuah hotel di Kamboja. Namun, sesampainya di sana, ia justru dipekerjakan sebagai admin marketing judi online.
Korban, yang dikenal dengan inisial FF, mengalami tekanan dan ancaman selama bekerja. Setelah berhasil kembali ke Indonesia, FF menceritakan pengalamannya melalui sebuah media televisi swasta. Akibat dari pernyataannya tersebut, FF menerima ancaman verbal melalui akun Instagram pribadinya. Menanggapi situasi ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan darurat kepada FF dengan membawanya ke rumah aman.
Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, menyatakan bahwa perlindungan diberikan sesuai dengan kewenangan lembaganya terhadap saksi maupun korban tindak pidana. LPSK segera menghubungi FF dan memberikan perlindungan darurat untuk memastikan keselamatannya.
Kasus ini menyoroti bahaya TPPO yang berkedok tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi. Korban TPPO sering kali dijebak dan dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas dan selalu memverifikasi informasi sebelum mengambil keputusan.
Video menarik lainnya
-
Modus Judi Online Terbongkar, Rp530 Miliar Disita dari Perusahaan Cangkang
-
Bahaya Judi Online Mengintai: Kenapa Masih Banyak yang Terjebak?
-
Modus Judi Online Terbongkar Pemilik Situs Cuan Rp530 M Lewat SBN
-
Fenomena Judi Online 2025 Lebih Diminati Dibanding Saham, Transaksi Capai Rp1.200 Triliun
-
Skandal Ribuan Prajurit TNI Terlibat Judi Online dan Penyalahgunaan Dana Kesatuan