Belakangan ini, perhatian publik terfokus pada kebijakan pemerintah yang akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga yang terdampak oleh maraknya judi online. Kebijakan tentang korban judi online dapat bansos ini memicu diskusi hangat di kalangan masyarakat. Dalam sebuah wawancara, Deputi 1 Kemenko PMK, Nunung Nuryartono, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tujuan dan sasaran dari kebijakan yang sedang dipertimbangkan ini.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa bantuan ini ditujukan kepada keluarga yang mengalami tekanan finansial dan emosional akibat anggota keluarganya yang terlibat dalam judi online, bukan untuk pelaku judi itu sendiri. Keluarga yang terdampak, seperti istri atau anak dari pelaku judi, bisa menghadapi berbagai kesulitan, sehingga mereka dianggap layak untuk menerima bantuan sosial.
Dalam Satgas Judi Online, langkah-langkah penanganan dilakukan secara menyeluruh, mencakup pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi. Rencana korban judi online dapat bansos ini kemungkinan besar akan dibahas lebih lanjut di tingkat Satgas untuk memastikan bahwa dampak negatif judi online dapat diminimalisir, termasuk untuk mencegah keluarga terdampak dari kemiskinan yang lebih dalam. Negara hadir dengan menyediakan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan melalui program-program bansos yang ada.
Fenomena judi online telah memberikan dampak yang signifikan, terutama di dalam lingkungan keluarga. Pemerintah pun mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan meningkatkan kesadaran tentang bahaya judi online. Penting bagi anggota keluarga untuk saling mengingatkan akan risiko yang ada. Judi tetap merupakan tindak pidana, dan siapa pun yang terlibat dalam aktivitas ini, dalam bentuk apa pun, akan dikenakan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Video menarik lainnya
Polisi berhasil menggulung sindikat judi online, apresiasi diberikan kepada Komjen Fadil Imran atas aksi nyata…
https://www.youtube.com/watch?v=aVSvJ8NCRfo Gunawan Satbor ditangkap karena diduga mempromosikan judi online Konten TikTok viral mengundang kritik masyarakat…
Kominfo terapkan strategi memberantas judi online secara masif, menutup 187.000 situs dalam 20 hari, dan…
Tiktoker Gunawan Satbor promosi judi online. Ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi atas dugaan ini, meski ia…
Dugaan oknum pegawai Komdigi membina situs judi online untuk meraup keuntungan besar hingga mencapai Rp8,5…
Ironisnya, skandal judi online semakin menguak dengan melibatkan belasan oknum pegawai Komdigi yang seharusnya memberantasnya.