Kementerian Komunikasi dan Informatika baru-baru ini mengungkapkan dampak serius dari aktivitas daring yang tidak sehat di Indonesia. Menurut data yang dipaparkan, hingga saat ini sekitar Rp900 triliun uang rakyat Indonesia telah terdampak oleh kegiatan yang merugikan secara finansial ini.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Ari Setiadi, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan pemblokiran akses terhadap aktivitas daring yang tidak diinginkan ini. Langkah ini diambil demi melindungi perekonomian masyarakat Indonesia dari ancaman yang semakin berkembang. Hingga saat ini, Kominfo telah memblokir lebih dari 2,6 juta situs serta menonaktifkan lebih dari 6.700 rekening e-wallet sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…