Kementerian Komunikasi dan Informatika baru-baru ini mengungkapkan dampak serius dari aktivitas daring yang tidak sehat di Indonesia. Menurut data yang dipaparkan, hingga saat ini sekitar Rp900 triliun uang rakyat Indonesia telah terdampak oleh kegiatan yang merugikan secara finansial ini.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Ari Setiadi, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan pemblokiran akses terhadap aktivitas daring yang tidak diinginkan ini. Langkah ini diambil demi melindungi perekonomian masyarakat Indonesia dari ancaman yang semakin berkembang. Hingga saat ini, Kominfo telah memblokir lebih dari 2,6 juta situs serta menonaktifkan lebih dari 6.700 rekening e-wallet sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat.
Video menarik lainnya
Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…
PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…
Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…
Kisah ini mengejutkan: ayah kena jerat judi online dan sang anak hanya bisa pasrah, latar…
Wapres Gibran meminta agar BSU jangan digunakan untuk judi online serta rokok, dan akan menindak…
Sidang judi online Kominfo ungkap kode “Bagi PM” yang disebut alokasi suap untuk Budi Arie…