Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan judi online, Hadi Tjahjanto, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas jual-beli rekening yang terkait dengan hiburan daring. Hadi mengungkapkan, modus jual beli rekening judi online makin meresahkan. Para pelaku kini menyasar masyarakat di pedesaan sebagai targetnya.
Dalam keterangan pers yang disampaikan di Gedung Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu 19 Juni 2024, Hadi menjelaskan modus operandi para pelaku. Mereka mendatangi kampung-kampung, berinteraksi dengan warga, dan kemudian memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membuka rekening secara online, dengan memanfaatkan KTP dan data lainnya secara daring. Langkah ini menunjukkan betapa canggih dan menyebarnya modus ini, sehingga masyarakat di pedesaan pun harus lebih waspada terhadap tawaran-tawaran yang mencurigakan.
Video menarik lainnya
-
(in) Bank Indonesia Minta Jasa Pembayaran Tindak Tegas Akun Yang Terindikasi Judi Online
-
(in) Bank Indonesia Temukan Ratusan Akun Terkait Perjudian Online
-
(in) HUT Ke-79 Indonesia Malah Belum ‘Merdeka’ dari Jeratan Judol
-
(in) Jaringan Judi Online Berhasil Dibekuk di Tarakan
-
(in) Menko Hadi Tegaskan Pengawasan Ketat Top Up Judi Online di Minimarket