Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan judi online, Hadi Tjahjanto, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas jual-beli rekening yang terkait dengan hiburan daring. Hadi mengungkapkan, modus jual beli rekening judi online makin meresahkan. Para pelaku kini menyasar masyarakat di pedesaan sebagai targetnya.
Dalam keterangan pers yang disampaikan di Gedung Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu 19 Juni 2024, Hadi menjelaskan modus operandi para pelaku. Mereka mendatangi kampung-kampung, berinteraksi dengan warga, dan kemudian memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membuka rekening secara online, dengan memanfaatkan KTP dan data lainnya secara daring. Langkah ini menunjukkan betapa canggih dan menyebarnya modus ini, sehingga masyarakat di pedesaan pun harus lebih waspada terhadap tawaran-tawaran yang mencurigakan.
Video menarik lainnya
Mengungkap kontroversi Katak Biser sebagai influencer judi online dengan 3M followers. Kerugian negara mencapai Rp600…
Polda Metro Jaya memburu Katak Bizer yang diduga mempromosikan judi online via live streaming. Kominfo…
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus situs judi online dengan omset Rp60 juta per hari.…
Investigasi dampak judi online: Rp600 triliun uang rakyat terserap dalam 5 tahun. PPATK: Rp327 triliun…
Ayah di Tangerang jual bayi 11 bulan seharga Rp15 juta untuk judi online, tanpa sepengetahuan…
Seorang suami di Tangerang tega menjual anak bayi Rp15 juta untuk bermain judi online, tanpa…