Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan judi online, Hadi Tjahjanto, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas jual-beli rekening yang terkait dengan hiburan daring. Hadi mengungkapkan, modus jual beli rekening judi online makin meresahkan. Para pelaku kini menyasar masyarakat di pedesaan sebagai targetnya.
Dalam keterangan pers yang disampaikan di Gedung Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu 19 Juni 2024, Hadi menjelaskan modus operandi para pelaku. Mereka mendatangi kampung-kampung, berinteraksi dengan warga, dan kemudian memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membuka rekening secara online, dengan memanfaatkan KTP dan data lainnya secara daring. Langkah ini menunjukkan betapa canggih dan menyebarnya modus ini, sehingga masyarakat di pedesaan pun harus lebih waspada terhadap tawaran-tawaran yang mencurigakan.
Video menarik lainnya
https://www.youtube.com/watch?v=yps4E5esId4 olda Riau bongkar jaringan judi online Pekanbaru di dua lokasi strategis. 12 tersangka diamankan:…
Dalam periode 5–20 November 2024, polisi ungkap 619 kasus judi online, sita Rp77,6 miliar plus…
Wapres Gibran tegaskan dana BSU jangan dipakai untuk judol saat tinjau penyaluran bantuan di Boyolali,…
Dampak judi online rugikan ekonomi dan sosial, PPATK: Rp1.200 T dana berputar, 8,8 juta pemain,…
https://www.youtube.com/watch?v=G-9hyFoMfg4 Pria asal Sumatera nekat curi motor karena curi motor untuk judi online Kabur ke…
Seorang keponakan di Pasuruan tega bunuh tante karena utang judi online. Polisi tahan pelaku, kasus…