Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan judi online, Hadi Tjahjanto, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas jual-beli rekening yang terkait dengan hiburan daring. Hadi mengungkapkan, modus jual beli rekening judi online makin meresahkan. Para pelaku kini menyasar masyarakat di pedesaan sebagai targetnya.
Dalam keterangan pers yang disampaikan di Gedung Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu 19 Juni 2024, Hadi menjelaskan modus operandi para pelaku. Mereka mendatangi kampung-kampung, berinteraksi dengan warga, dan kemudian memanfaatkan kesempatan tersebut untuk membuka rekening secara online, dengan memanfaatkan KTP dan data lainnya secara daring. Langkah ini menunjukkan betapa canggih dan menyebarnya modus ini, sehingga masyarakat di pedesaan pun harus lebih waspada terhadap tawaran-tawaran yang mencurigakan.
Video menarik lainnya
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…
Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…