Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, mengungkapkan adanya dugaan aliran dana dari aktivitas online melalui transfer pulsa seluler. Dalam satu hari, ditemukan transaksi transfer pulsa yang mencapai Rp2 miliar. Menkominfo meragukan bahwa nominal sebesar itu digunakan untuk keperluan telepon biasa. Oleh karena itu, pihaknya telah mengeluarkan regulasi baru berupa pembatasan transfer pulsa seluler menjadi Rp 1 juta per hari. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi dan mencegah aktivitas yang tidak diinginkan di dunia maya.
Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan transfer pulsa untuk kegiatan yang melanggar hukum. Selain itu, regulasi ini juga bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat transaksi yang tidak wajar. Mari kita dukung langkah ini demi keamanan dan kenyamanan bersama dalam menggunakan layanan telekomunikasi.
Video menarik lainnya
-
Budi Arie Tanggapi Isu Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online
-
Bareskrim Periksa Budi Arie Terkait Situs Judi Online, Mahfud Sebut Jantung Persoalan
-
Polisi Bongkar Judi Online di Komdigi, Budi Arie Berikan Klarifikasi
-
Kapolri Tegas Bongkar Jaringan Judi Online Kamboja
-
Langkah Tegas Pemerintah Bekerja Sama dengan Grab dan Ovo dalam Memerangi Judi Online