Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, mengungkapkan adanya dugaan aliran dana dari aktivitas online melalui transfer pulsa seluler. Dalam satu hari, ditemukan transaksi transfer pulsa yang mencapai Rp2 miliar. Menkominfo meragukan bahwa nominal sebesar itu digunakan untuk keperluan telepon biasa. Oleh karena itu, pihaknya telah mengeluarkan regulasi baru berupa pembatasan transfer pulsa seluler menjadi Rp 1 juta per hari. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi dan mencegah aktivitas yang tidak diinginkan di dunia maya.
Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan transfer pulsa untuk kegiatan yang melanggar hukum. Selain itu, regulasi ini juga bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat transaksi yang tidak wajar. Mari kita dukung langkah ini demi keamanan dan kenyamanan bersama dalam menggunakan layanan telekomunikasi.
Video menarik lainnya
-
Mengungkap Respons Budi Arie usai namanya Disebut dalam kasus judi online
-
Makelar Komdigi dan Jejak Uang Haram dari jual beli rekening judi online Komdigi
-
Roy Suryo Soroti praktik penjagaan situs judi online Kominfo dan Tudingan terhadap Budi Arie
-
Pemberantasan Judi Online di Indonesia – Tantangan dan Upaya Polri
-
Nama Budi Arie Disebut di Sidang Judi Online, Ini Respons Santainya