Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie, mengungkapkan adanya dugaan aliran dana dari aktivitas online melalui transfer pulsa seluler. Dalam satu hari, ditemukan transaksi transfer pulsa yang mencapai Rp2 miliar. Menkominfo meragukan bahwa nominal sebesar itu digunakan untuk keperluan telepon biasa. Oleh karena itu, pihaknya telah mengeluarkan regulasi baru berupa pembatasan transfer pulsa seluler menjadi Rp 1 juta per hari. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengatasi dan mencegah aktivitas yang tidak diinginkan di dunia maya.
Dengan adanya pembatasan ini, diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan transfer pulsa untuk kegiatan yang melanggar hukum. Selain itu, regulasi ini juga bertujuan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat transaksi yang tidak wajar. Mari kita dukung langkah ini demi keamanan dan kenyamanan bersama dalam menggunakan layanan telekomunikasi.
Video menarik lainnya
-
(in) IAIH Pancor Pelopori Gerakan Anti-Narkoba dan Judi Online di Tengah Darurat Sosial Lombok Timur
-
(in) Jadi Sarang Judi Online dan Pornografi, Telegram Terancam Diblokir Kominfo
-
(in) DEKLARASI ASOSIASI DAN PERHIMPUNAN PEMBERANTASAN JUDI ONLINE
-
(in) Laporan PPATK tentang Penurunan Akses Judi Online
-
(in) Gelombang Judi Online Merajalela, Pemerintah Kerahkan Strategi Pemblokiran Masif